Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Demonstrasi
Besok Oposisi di Mesir Rencanakan Unjuk Rasa Massal
Monday 26 Nov 2012 21:49:12

Ilustrasi, Aksi unjukrasa di Mesir.(Foto: Ist)
MESIR, Berita HUKUM – Dekrit Presiden Mursi yang memicu demonstrasi yang berpusat di Tahrir Square dan Mahkamah Agung Mesir pun menyatakan Presiden Mohamed Mursi melancarkan serangan 'yang belum pernah terjadi' kepada lembaga pengadilan. Pernyataan itu diumumkan setelah pertemuan darurat Mahkamah Agung, Sabtu 24 November, seperti dilaporkan wartawan BBC di Kairo, Jon Leyne.

Para hakim senior Mesir tersebut meminta agar dekrit -yang memberikan kewenangan tidak terbatas kepada presiden- dicabut. Mereka juga mengancam akan melakukan aksi mogok.
Berdasarkan dekrit tersebut maka keputusan presiden tidak bisa dicabut oleh lembaga apa pun, termasuk peradilan.

Sebelumnya muncul laporan-laporan yang mengatakan bahwa Mahkamah Agung akan membubarkan Majelis Konstitusi yang sedang berupaya menyusun konstitusi baru Mesir. Namun Presiden Mursi tampaknya lebih dulu mengambil tindakan dengan mengeluarkan dekrit sebagai upaya untuk mencegah pembubaran Majelis Konstitusi.

Kelompok oposisi Mesir merencanakan akan kembali menggelar unjuk rasa massal pada Selasa 27 November. Dekrit yang memberikan wewenang tidak terbatas kepada presiden ini Klikmemicu unjuk rasakarena dianggap membawa Mesir ke dalam era kediktatoran baru. Hingga hari ini sejumlah pengunjuk rasa masih tetap berada di Lapangan Tahrir setelah unjuk rasa besar kelompok oposisi di berbagai kota yang berlangsung Jumat (23/11) kemarin.

Dalam aksi protes tersebut, kantor partai pimpinan Presiden Mursi di berbagai kota diserbu dan dirusak oleh para penentang dekrit. Kelompok pendukung Presiden Mursi menegaskan dekrit hanya bersifat sementara waktu untuk melindungi revolusi Mesir, yang berhasil menggulingkan Presiden Husni Mubarak. Mereka juga menggelar aksi unjuk rasa untuk mendukung Presiden Mursi dan di beberapa tempat terlibat bentrok dengan kelompok penentang dekrit.

Presiden Mursi mengaku sudah berbicara dengan semua pihak sebelum mengeluarkan dekrit tersebut. Sebelumnya Klikdia memecat Jaksa Agung dan menunjuk pejabat yang baru yang langsung membukat kembali penyelidikan atass mantan presiden Husni Mubarak dan keluarganya serta para mantan pejabat pemerintahan era Mubarak.(bbc/bhc/mdb)



 
Berita Terkait Demonstrasi
 
• Besok Oposisi di Mesir Rencanakan Unjuk Rasa Massal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]