Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kejaksaan Agung
Besok Jampidsus Andhi Nirwanto Dilantik Menjadi Wakil Jaksa Agung
Wednesday 20 Nov 2013 18:55:36

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Andhi Nirwanto.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tanggal 19 November 2013 telah menandatangani dan mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor: 133/M Tahun 2013 terkait pengisian jabatan pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Arimuladi mengatakan bahwa pengisian jabatan eselon I tersebut didasarkan pada pertimbangan diantaranya hasil sidang Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Struktural Eselon I tanggal 23 September 2013.

"Jadi yang dianggap telah memenuhi syarat serta dipandang cakap untuk diangkat dalam jabatan tersebut.
Para pejabat eselon I tersebut, D. Andhi Nirwanto, SH,MM, sebagai Wakil Jaksa Agung RI, yang sebelumnya menduduki jabatan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Bambang Waluyo, SH.,MH, sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI, yang sebelumnya menduduki posisi sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI," kata Untung kepada Wartawan, Rabu (20/11) di Gedung Puspenkum Kejagung.

Adapun A.K. Basuni Masyarif, SH.,MH, akan dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, yang sebelumnya menduduki posisi sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus.

Kemudian Dr. R. Widyo Pramono, SH.,MM,.M.Hum, akan dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI yang sebelumnya menduduki posisi sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Tindak Pidana Umum dan Mahfud Mannan, SH., MH – sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI yang sebelumnya menduduki jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Menurut rencana Jaksa Agung RI Basrief Arief pada hari Kamis (21/11/2013) besok, pada pukul 09:00 WIB akan melantik dan mengambil sumpah jabatan D. Andhi Nirwanto, SH,MM, sebagai Wakil Jaksa Agung RI.

"Pada pukul 11:00 WIB dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para Jaksa Agung Muda, bertempat di Sasana Baharuddin Lopa, Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta," ujar Untung.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kejaksaan Agung
 
Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
 
Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
 
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
 
Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
 
Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]