Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Dede Yusuf
Besok Dede Yusuf Mencoblos di TPS 05 Imam Bonjol
Saturday 23 Feb 2013 01:32:50

Dede Yusuf (Foto: ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Calon Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf Macan Effendi yang berpasangan dengan Lex Laksamana Zaenal pada 24 Februari besok, akan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 05, Jalan Iman Bonjol, Kota Bandung.

"Rencana, Pak DY (Dede Yusuf) akan mencoblos di TPS 05 Jalan Imam Bonjol sekitar pukul 08.00 WIB," kata juru bicara Koalisi Babarengan Dadan Hendaya, di Bandung, Jumat, (22/2).

Ia mengatakan, sebelum menggunakan hak pilihnya pada Pilgub Jabar 2013 ini, pasangan Dede Yusuf dan Lex Laksamana akan berolahraga di Jalan Dago.

Sementara itu, Lex Laksamana Zaenal yang memiliki basis massa Nahdlatul Ulama ini akan mencoblos di TPS 06 Tamansari yang letaknya berada di bawah Jalan Layang Pasupati jam 8 pagi.

"Kalau Pak Lex di TPS 06 Tamansari jam-nya sama yakni jam 8 pagi," kata jubir Koalisi Pemenangan.

Pada hari terakhir kampanye Rabu kemarin Calon Gubernur Jawa Barat nomor 3 Dede Yusuf - Laksamana, berorasi di Lapangan Irepak, Kelurahan Kalimulya, Cilodong, Depok. Kampanye terbuka dihadiri oleh juru kampanye nasional, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie.

Ketua Umum Partai Gerindra Suhardi, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Ketua DPP Partai Amanat Nasional Bima Arya Sugiarto, anggota DPR RI Inggrid Kansil dan Rachel Maryam, turut serta dalam kampanye tersebut.

Pada kegiatan kampanye tersebut dimeriahkan lagu khas asal Indonesia yakni dangdut yang dibawakan oleh Ayu Ting-Ting, tak ketinggalan Charli ‘Setia Band’ ikut memeriahkan kampanye Dede Yusuf – Lex Laksamana.

Dede Yusuf yang juga dikenal dekat dengan pedagang kecil ini ikut membeli sejumlah minuman dan makanan para pedagang ikut memeriahkan acara kampanye bersama massa simpatisan pemenangan Dede Yusuf – Lex Laksamana.

Sebagaimana diketahu Pasangan Dede Yusuf Macan Effendi - Lex Laksamana Zaenal, dalam Pilgub Jabar, didukung oleh Koalisi Babarengan yang terdiri dari Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa.(dbs/bhc/mdb)


 
Berita Terkait Dede Yusuf
 
Dede Yusuf Jadi Caleg No 1, Sekretaris Wanbin PD Kecewa
 
Besok Dede Yusuf Mencoblos di TPS 05 Imam Bonjol
 
GRIB Berbaret Merah Siap Menangkan Dede Yusuf - Lex Laksamana
 
Dede Yusuf: Jabar Itu Mempunyai Potensi yang Sangat Tinggi
 
Kata Sambutan Wagub Jabar Di Kritisi Anggota Dewan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]