Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Razia Lalin
Besok, Dishub Gelar Razia Kelengkapan Sopir Angkutan
Tuesday 22 Nov 2011 20:30:04

Ilustrasi (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Upaya penertiban angkutan umum terus dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Setelah sukses menertibkan angkutan berkaca gelap, kini instansi itu akan menggelar razia kelengkapan identitas sopir angkutan umum tersebut yang mulai dilaksanakan Rabu (23/11) besok.

Penertiban difokuskan di sejumlah terminal dan jalur trayek angkutan umum di ibu kota. Adapun tujuan digelarnya razia ini, untuk menghindari sopir tembak yang mengoperasikan angkutan umum. "Razia kelengkapan identitas sopir dilakukan secara serentak di lima wilayah kota," kata Kadis Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono kepada wartawan, Selasa (22/11).

Menurut dia, ratusan personil akan dikerahkan dalam operasi ini. Selain kelengkapan identitas sopir, juga akan diperiksa kartu pengenal pengemudi (KPP) dan kartu pengenal anggota (KPA). Sebelumnya, Dishub telah memberikan waktu selama satu bulan kepada pemilik angkutan untuk melengkapi syarat tersebut.

Namun, lanjut Udar, pihaknya belum memberikan sanksi bagi sopir yang kedapatan tidak dilengkapi identitas. Dishub hanya memberikan peringatan keras. Penegakan hukum atau tilang baru akan diterapkan mulai Januari 2012. Selain kelengkapan identitas sopir, juga tetap akan memeriksa kelaikan armada serta surat izin pengoperasian trayek.

“Kami telah berkoordinasi dengan Organda dan pengelola angkutan umum di Jakarta dalam melaksanakan razia ini. Dasar dari pelaksanaan kegiatan ini adalah Kepmenhub Nomor 35 Tahun 23 tentang Penyelenggaraan Angkutan orang di Jalan dengan Kendaraan Umum,” ujarnya.(bjc/irw)


 
Berita Terkait Razia Lalin
 
Samsat di DKI Jakarta Gelar Razia Gabungan Penunggak Pajak
 
Polda Metro Jaya Siap Menggelar Operasi Cipta Kondisi Guna Mengantisipasi Tawuran, Trek-trekan dan Terorisme
 
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Simpatik Jaya 2017 Selama 21 Hari
 
Dua Minggu Operasi Patuh Jaya, 107.870 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak
 
Mayoritas Pelanggar Lalu Lintas Kenderaan Sepeda Motor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]