Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
SDA
Bersinergi, Selamatkan Sumber Daya Alam
Saturday 21 Feb 2015 11:19:32

Gerakan Nasional Penyelamatan SDA Indonesia di Jakarta.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi bersama 21 kementerian/lembaga mengadakan rapat perdana Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Kelautan di Gedung Mina Bahari III, Kantor KKP, Jakarta pada Selasa (17/2) siang.

Menurut Wakil Ketua KPK, Zulkarnain mengatakan, ini merupakan upaya bersama untuk menyelamatkan dan mengoptimalkan sumber daya alam sektor kelautan agar bermanfaat bagi seluruh rakyat. Sebab kata Zulkarnain, hasil kajian KPK menunjukkan terdapat sejumlah persoalan pada sektor strategis ini.

“Persoalan terkait batas laut, terkait penataan ruang laut, terkait tata laksana, kelembagaan dan regulasi,” sebutnya. Karenanya, KPK mengusulkan gerakan nasional yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, untuk bersatu dan bersinergi mengatasi persoalan ini.

“KPK melibatkan semua elemen bangsa dan berperan sebagai trigger mechanism dengan menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi agar perbaikan segera terealisasikan,” katanya.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengapresiasi langkah ini. Ia juga menegaskan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai penting dalam pengelolaan dan pengawasan beragam hal di dalam sektor kelautan dan perikanan di Tanah Air.

"Peran KPK sangat dibutuhkan dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan penyelamatan sumber daya alam Indonesia di sektor kelautan," katanya.

Selain KKP, gerakan ini juga melibatkan Kemenko Polhukam, Kemenkumham, Kemenko Bidang Maritim, Kemenko Perekonimian, Kemenhan, Kemendagri, Kemenlu, Kemenhub, Kemenkeu, Kementerian PPN/Bappenas, Kemen PAN & RB, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kemendag, Kemenperin, Kementerian ESDM, Kementerian Pariwisata, TNI AL, BIG, BKPM, dan 34 gubernur.

Dalam kesempatan itu, ke-34 gubernur melakukan penandatanganan GN-SDA Sektor Kelautan disaksikan KPK dan KKP, berikut penyerahan rencana aksi yang akan dilakukan.

Sektor Kehutanan dan Perkebunan

Sementara itu, sore harinya, KPK juga menggelar rapat perdana Gerakan Nasional Penyelamatan SDA Indonesia Sektor Kehutanan dan Perkebunan di Gedung Manggala Wanabhakti, Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta.

Menurut Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, penyelamatan sumber daya alam merupakan tugas semua elemen bangsa sebagai trigger mechanism untuk mendorong pelibatan pemangku kepentingan. “KPK menggunakan pendekatan pencegahan yang Iebih ofensif dengan mengedepankan perbaikan sistem dan pembangunan budaya anti korupsi,” katanya.

Kondisi yang ada saat ini, lanjutnya, memperlihatkan bahwa praktik penguasaaan hutan yang ada justru melupakan bagaimana hutan seharusnya sebagai bagian dan membentuk sistem hidup bangsa Indonesia.

“Ketimpangan pengelolaan dan watak kebijakan sumber daya alam yang otoriter, kelemahan dalam tata kelola, dan ketidak pastian hukum dan rentan terhadap korupsi masih banyak terjadi,” katanya.

Selain KLH, gerakan ini juga melibatkan Kementan, Kemenkumham, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kemendagri, Kemenkeu, Kemendag, Kemenperin, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian BUMN, Kemendesa, BIG, BKPM, BPK, BPKP, dan 24 gubernur.

Dalam kesempatan itu, ke-3]24 gubernur melakukan penandatanganan GN-SDA Sektor Kehutanan dan Perkebunan disaksikan KPK dan KLH, berikut penyerahan rencana aksi yang akan dilakukan.(kpk/bhc/sya)


 
Berita Terkait SDA
 
KPK-Auriga Bedah Permasalahan Sumber Daya Alam di Sulawesi Tengah
 
Panglima TNI Ajak Seluruh Komponen Bangsa Bersatu Kelola SDA Indonesia
 
Dewan Yakin RUU SDA Tidak Akan Dibatalkan MK
 
Manfaat Konservasi SDA Hayati Harus Dirasakan Masyarakat
 
Di Riau, KPK Dorong Pengelolaan SDA dan Energi yang Akuntabel
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]