Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Amerika Serikat
Berlinang Air Mata, Obama Umumkan Pengetatan Aturan Senjata
Wednesday 06 Jan 2016 08:51:16

Presiden Obama mengatakan kelompok pro senjata tak bisa lagi menjadikan Amerika sebagai sandera.(Foto: Istimewa)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Presiden Barack Obama, dengan berlinang air mata, mengatakan Amerika Serikat tidak harus menerima pembunuhan massal, untuk mendapatkan kebebasan. Hal ini ia tegaskan, hari Selasa (5/1), saat memaparkan regulasi pengetatan aturan kepemilikan senjata api, yang mencakup pemeriksaan menyeluruh, seperti kondisi mental dan catatan kejahatan.

Sambil beberapa kali mengusap air mata, Obama mengatakan lobi kelompok pro kepemilikan senjata menjadikan Kongres sebagai sandera.

Hampir semua isi peraturan pemerintah ini nantinya bisa diterapkan tanpa harus mendapatkan dukungan Kongres.
"Kita berada di sini ... untuk mencegah terjadinya penembakan massal," kata Obama.

Para korban penembakan yang selamat dan keluarga mereka berdiri di belakang Obama ketika rincian kontrol kepemilikan senjata disampaikan.

Namun asosiasi senjata Amerika (NRA) mengatakan proposal pemerintah tidak akan bisa mencegah pembunuhan massal.

Kekerasan dengan senjata api di Amerika adalah yang tertinggi di antara negara-negara maju, yang menewaskan tak kurang dari 30.000 orang per tahun.

Kongres selama ini enggan meloloskan aturan pengetatan kepemilikan senjata karena menghadapi tekanan yang sangat besar dari para pemilik dan dari NRA.

Tindakan ini juga berusaha untuk meningkatkan penelitian kekerasan senjata, meningkatkan penuntutan kekerasan dalam rumah tangga dan lebih baik melacak senjata api hilang.(BBC/hp/bh/sya)


 
Berita Terkait Amerika Serikat
 
• DPR AS Lakukan Pemungutan Suara untuk Makzulkan Biden
 
• Amerika Serikat Lacak 'Balon Pengintai' yang Diduga Milik China - Terbang di Mana Saja Balon Itu?
 
• Joe Biden akan Mengundang Para Pemimpin Indo-Pasifik ke Gedung Putih
 
• AS Uji Rudal Hipersonik Mach 5, Lima Kali Kecepatan Suara
 
• Sensus 2020: Masa Depan Populasi AS Bercorak Hispanik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]