Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Wisma Atlet
Berkas Penyidikan Nazaruddin Belum Lengkap
Tuesday 18 Oct 2011 22:13:38

M Nazaruddin (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Meski telah berlangsung beberapa bulan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menuntaskan berkas penyidikan perkara tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI/2011 atas nama tersangka Muhammad Nazaruddin. Hal ini diakui Karo Humas KPK Johan Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa 18/10)

Pernyataan itu bertentangan dengan keterangan Wakil Ketua KPK Muhammad Jasin. Sebelumnya, ia menyatakan perkara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat segera rampung dan akan dilimpahkan ke tahap penuntutan. Namun, kenyataannya berbeda dengan pernyataan Johan. “Belum, belum (lengkap penyidikannya)," jelas jubir institusi pembernatasan korupsi itu.

Ketika ditanya mengenai rencana pemangghilan serta pemeriksaan terhadap Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah dalam kasus ini, Johan mengatakan, tim penyidik belum menjadwalkannya. "Belum ada rencana memanggil yang bersangkutan," ujarnya.

Begitu pula dengan rencana pemeriksaan terhadap Mirwan Amir. Tim penyidik belum juga menjadwalkan pemanggilan politisi Partai Demokrat tersebut. "Belum ada rencana untuk nama (Mirwan Amir) itu," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nazaruddin sempat beberapa kali menuding Jafar Hafsah menerima aliran dana dalam proyek pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI/2011. Nazar menyebut ada uang Rp 9 miliar yang mengalir ke I Wayan Koster dan Angelina Sondakh yang kemudian diteruskan kepada Mirwan Amir, Anas Urbaningrum serta Jafar Hafsah .(tnc/spr)


 
Berita Terkait Kasus Wisma Atlet
 
Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
 
Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
 
Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
 
Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
 
KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]