Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pemilu 2014
Berikan Bantuan Ziva, Prabowo: Saya Ingin Melihat Dia Melangkah ke Masa Depan yang Cerah
Monday 30 Jun 2014 20:10:44

Bantuan secara simbolis kepada Ziva diberikan oleh secara simbolis di Rumah Polonia yang merupakan markas pemenangan Prabowo – Hatta pada hari Senin, (30/6).(Foto: Istimewa)
ACEH, Berita HUKUM - Bagi gadis berusia empat tahun, Meutuah Ziva Sabila dari Lhoknga, Aceh Besar, kehidupan lebih merupakan perjuangan dibandingkan kebanyakan anak-anak lainnya. Ziva, demikian ia biasa dipanggil, lahir dengan sepasang kaki pengkor, suatu kondisi yang umum dihadapi karena memiliki kelainan anatomis tulang.

Ketika Ziva berumur 8 hari, ibunya, Sufi, membawanya ke dokter setempat untuk pengobatan. Dokter memasang plester selama satu bulan di kakinya tanpa perawatan lebih lanjut. Karena itu kakinya dengan cepat kembali ke posisi semula. Setelah itu mereka membawanya ke terapi namun hasilnya tak ada bedanya.

Sebagai anak semata wayang, keadaan ini tentu membuat orangtuanya sedih. Ayahnya, Yulvan yang bekerja di sebuah LSM di Aceh tidak memiliki cukup uang untuk membawa Ziva ke Jakarta untuk pengobatan menyeluruh. Secercah harapan muncul saat Yulvan mendengar informasi tentang seorang Guru asal Amerika yang melakukan riset di Aceh. Ia adalah Dr Peter Norton, ahli penyakit kaki di sebuah klinik di Jakarta, yang telah merawat anak-anak dengan kaki pengkor di Indonesia sejak tahun 2006.

Menurut Dr Norton, kaki timpang/pengkor merupakan kondisi yang biasanya langsung ditangani ketika si anak masih cukup muda. “Ziva memiliki sepasang kaki pengkor yang parah dengan kedua kaki mengarah kebelakang. Ia berjalan dengan menggunakan pergelangan kakinya. Jika dia tidak menerima pengobatan sekarang tulang-tulang di kakinya akan menyatu, beberapa urat saraf akan memendek, sementara beberapa urat saraf lainnya akan memanjang tidak normal dan akan memperparah keadaan otot betis,” ungkapnya.

Suatu ketika, Calon Presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto mengunjungi klinik Dr Norton. Ia melihat foto Ziva yang sedang tersenyum manis, yang ditempelkan pada dinding. Prabowo kemudian menanyakan tentang kondisi dan langkah medis selanjutnya terhadap Ziva. Akhirnya Ziva diundang ke Jakarta untuk mulai dilakukan pengobatan secara lengkap. “Saya sedih dan prihatin melihat kondisinya dan ingin melihat Ziva berjalan, melangkah ke masa depan yang cerah.” jelas Prabowo.

Dengan menggunakan teknik yang disebut Metode Ponseti, serangkaian gips dipasang selama 6 bulan berturut-turut untuk memperbaiki kondisi posisi kaki agar dapat kembali berfungsi dengan baik. Selanjutnya Ziva akan menggunakan sepatu khusus/penyangga selama tiga tahun.

Bantuan secara simbolis kepada Ziva diberikan oleh secara simbolis di Rumah Polonia yang merupakan markas pemenangan Prabowo – Hatta pada hari Senin, (30/06/2014). Bantuan diserahkan oleh Maryani Djojohadikusumo yang merupakan kakak kandung Prabowo Subianto. Turut hadir dalam acara penyerahan bantuan ini Ziva dan kedua orangtuanya, serta Dr Peter Norton yang berperan dalam penyembuhan kaki Ziva.

PRABOWO – HATTA

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa adalah pasangan yang saling melengkapi dengan kelebihan serta pengalaman yang telah dimiliki oleh masing-masing. Pasangan Prabowo - Hatta yang didukung oleh koalisi Partai Gerindra, PAN, Golkar, PPP, PKS dan PBB ini mempunyai visi yang sepenuh-penuhnya menjadi maksud dan tujuan dari para Pendiri Bangsa, yaitu: Membangun Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur serta bermartabat. Untuk itu, Prabowo Hatta mengemban misi:

I. Mewujudkan Indonesia yang berdaulat, aman dan damai, bermartabat, demokratis, berperan aktif dalam perdamaian dunia, serta konsisten melaksanakan Pancasila dan UUD 45.

II. Mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, berkerakyatan, dan percaya diri menghadapi globalisasi.

III. Mewujudkan Indonesia yang berkeadilan sosial, dengan sumber daya manusia yang berakhlak berbudaya luhur; berkualitas tinggi: sehat, cerdas, kreatif dan trampil.(pgr/yuga/mega/ph/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]