Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Pemilu 2014
Berikan 13 Arahan, Presiden Minta Tim Sukses Capres Cegah Benturan Pendukung
Wednesday 04 Jun 2014 15:41:48

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat Rapat Koordinasi Masional (Rakornas) Pemantapan Pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jabar, Selasa (3/6).
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajak segenap jajaran pemerintah, penyelenggara pemilu, pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), dan masyarakat luas, untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 yang akan dilaksanakan pada 9 Juli mendatang.

“Pemilu Legislatif (Pileg), Pilpres 2004 dan 2009, dan Pileg 2014 telah diakui dan diapresiasi dunia karena bisa diselenggarakan dengan damai, baik, dan demokratis. Mari kita buat sejarah baru untuk memastikan Pilpres 2014 juga berlangsung dengan damai, baik dan demokratis,” ajak Presiden SBY saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Masional (Rakornas) Pemantapan Pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jabar, Selasa (3/6).

Dalam Rakornas yang dihadiri oleh gubernur, bupati, walikota, Pangdam, Dandim, Kapolda, Kapolres, pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu, dan para ketus umum parpol itu, Presiden SBY yang menyampaikan 13 arahannya mengajak semua pihak untuk mengambil pelajarai dari penyelenggaraan Pemilu 2004, 2009, dan Pileg 2014. “Yang belum baik mari kita perbaik, yang sudah baik mari kita pertahakan,” pintanya.

Terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2014, Presiden meminta semua pihak untuk mempedomani semua ketentuan dan aturan tentang Pilpres, dan memahami wewenang dan tanggung jawab masing-masing.
“Saya berharap tetaplah dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat luas tentang siapa bertugas apa dan bertanggung jawab apa, karena di masa lalu banyak yang menyebutkan Pemilu itu di bawah Presiden. Tentu tidak,” kata Kepala Negara.

Cegah Benturan

Presiden SBY juga mengajak semua pihak, baik jajaran pemerintah dari pusat maupun daerah, penyelenggara pemilu, dan tim sukses masing-masing pasangan Capres-Cawapres untuk mencegah dan meniadakan berbagai bentuk pelanggaran Pemilu, termasuk berbagai bentuk intimidasi dan pemaksaan dari siapapun kepada siapapun.

Presiden bahkan meminta agar para penegak hukum memberikan sanksi yang tegas dan adil bagi siapapun yang melakukan pelanggaran, termasuk kemungkinan terjadinya transaksi antara masyarakat pemilih dengan yang ingin dipilih.

“Mari kita selamatkan demokrasi kita. Kalau masih ada transaksi, berarti demokrasi kita masih jauh dari berkualitas,” tutur SBY.

Secara khusus, Presiden SBY meminta semua pihak, khususnya Tim Sukses masing-masing Capres-Cawapres untuk mencegah terjadinya kekerasan dan benturan di antara pendukung. Ia memuji kedewasaan masyarakat, yang pada Pileg bulan April lalu menunjukkan kedewasaannya, sehingga tidak terjadi benturan fisik di antara masyarakat.

“Elit dan pimpinan partai politik harus menjaga ketertiban, keamanan, dan kedamaian dalam Pilpres. Cegah pernyataan yang provokatif, baik dari Capres/Cawapres maupun dari Tim Sukses masing-masing,” seru Kepala Negara.

Presiden mengingatkan, Pilpres 2014 ini hanya menghadirkan 2 (dua) peserta yang langsung head to head, sehingga sudah seperti langsung partai final. Tidak seperti Pilpres sebelumnya, yang ada babak penyisihannya, sebelum akhirnya maju ke final dengan menyisahkan dua pasang Capres-Cawapres.

Presiden juga mengkritik penggunaan kata-kata dan ungkapan-ungkapan yang menurutnya tidak patut, yang saat ini banyak digunakan oleh pendukung masing-masing Capres-Cawapres dalam interaksi di media sosial.

“Perang di media sosial luar biasa, kadang-kadang saya senang tetapi juga prihatin dengan bahasanya, kata-katanya, ungkapan-ungkapannya yang melebihi kepatutan,” sebuh SBY.

Jika ada protes dan aduan, Presiden SBY menyarankan, agar masing-masing Tim Sukses pasangan Capres-Cawapres untuk melakukannya sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Undang-Undang. “Jangan main hakim sendiri dan anarkis,” pintanya.

Kepada jajaran pemerintah baik pusat dan daerah, Presiden SBY menginstruksikan untuk membantu penyelenggaraan Pilpres 2014 ini, khususnya yang terkait dengan masalah distribusi logistik. Namun Presiden mengingatkan, agar bantuan itu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, sehingga tidak justru menimbulkan fitnah yang dianggap menguntungkan salah satu peserta Pilpres saja.

Pembukaan Rakornas Pemantapan Pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 itu juga dihadiri oleh Wakil Presiden (Wapres) Boediono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mendagri Gamawan Fauzi, Menko kesra Agung Laksono, Menko Perekonomian Chairul Tanjung, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Panglima TNI Jendral Moeldoko, dan Kapolri Jendral Sutarman.(WID/Setkab/ES/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]