Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polantas
Beri Penghargaan ke Anggotanya, Kombes Sambodo: 'Satya Haprabu' Berjiwa Penolong dan Petarung
2021-11-27 19:01:29

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memberikan penghargaan terhadap anggotanya.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada sejumlah anggotanya atas pengabdian dan dedikasi tugas membantu masyarakat.

Hal ini disampaikannya saat memimpin pelaksanaan apel satuan kerja Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (27/11) pagi.

Menurut Sambodo, apa yang telah dijalankan oleh jajarannya dengan langsung memberikan pelayanan terhadap masyarakat seperti menolong pengendara yang mengalami kempis ban dan mogok di jalan tol merupakan perbuatan mulia sebagaimana prinsip dasar yang dianut oleh Korps Bhayangkara.

Adapun nilai dasar dimaksud ialah 'Satya Haprabu' sesuai dengan 4 nilai kebhayangkaraan (Catur Prasetya).

"Satya Haprabu berjiwa penolong dan petarung," kata Sambodo dalam keterangannya, Sabtu (27/11).

Pada kesempatan itu, kurang lebih puluhan personel Ditlantas Polda Metro Jaya menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kombes Sambodo.

"Para penolong masyarakat, penghargaan buat para penolong," ujar lulusan Akademi Kepolisian 1994 Batalyon Tunggal Panaluan ini.

Di akhir pelaksanaan apel pagi, Direktur Lalu Lintas Polda Metro mengadakan foto bersama dengan jajarannya yang menerima penghargaan.(bh/mos)


 
Berita Terkait Polantas
 
Beri Penghargaan ke Anggotanya, Kombes Sambodo: 'Satya Haprabu' Berjiwa Penolong dan Petarung
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]