Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
Bereskan Dulu, Baru Bicara Normalisasi
Saturday 07 Dec 2013 10:20:56

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(Foto: Ist)
MADURA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono senang mendengar laporan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa bahwa Australia menyesal secara mendalam atas skandal penyadapan telepon. Untuk normalisasi hubungan Indonesia-Austalia, biarlah mengalir dulu.

"Biarlah mengalir dulu sampai Indonesia yakin, saya yakin, bahwa ke depan tidak ada lagi hal seperti itu dan kita bisa menjalin kerja sama dengan baik," kata Presiden SBY dalam keterangan pers di Pendopo Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Jumat (6/12) seusai shalat Jumat.

Keterangan pers ini disampaikan untuk menanggapi isu-isu internasional. Isu pertama adalah soal laporan Menlu Marty tentang pertemuannya dengan Menlu Australia Bishop beberapa waktu lalu

Pertemuan Marty-Bishop di Jakarta itu, ujar Presiden SBY, membicarakan tindak lanjut sikap dan posisi Indonesia bekaitan dengan kasus penyadapan terhadap handphone sejumlah pejabat Indonesia, termasuk SBY sendiri. "Sikap kita jelas dan tegas, (penyadapan) ini suatu yang serius dan kita tidak bisa dianggap berlangsung begitu saja," SBY kembali menegaskan.

Untuk normalisasi hubungan Indonesia-Australia, Presiden SBY kembali menyampaikan enam langkah yang harus ditempuh bersama. "Itu prinsip, kita tidak bisa maju tanpa adanya saling menghormati, saling mempercayai," ujar SBY.

Bagi Indonesia, menyadap pembicaraan kepala negara sahabat berarti tidak mempercayai dan menghormati. "Oleh karena itu kita ingin membangun hubungan baru ke depan dengan kesepakatan bahwa semuanya harus memiliki penghormatan dan kepercayaan kepada mitranya," Presiden mengingatkan.

Sebagaimana laporan Manteri Marty, Australia konsekuen untuk menghormati kedaulatan dan keutuhan NKRI. "Tapi bagaiman pun harus kita selesaikan dulu (kasus penyadapan) sampai beres, kemudian kita siap melaksanakan normalisasi hubungan bilateral kedua negara," Presiden SBY menjellaskan.

Selain masalah penyadapan oleh Australia, SBY juga terus mengikuti perkembangan di kawasan. Presiden meyampaikan keprihatinanya atas ketegangan yang terus terjadi di Asia Timur, misalnya antara RRT dan Jepang. "Saya khawatir kalau masing-masing pihak tidak mampu menahan diri maka bisa terjadi konflik militer yang akan membahayakan semua, keamanan, perdamaian, dan stabilitas di kawasan Asia Timur," kata SBY.

Kawasan Laut Cina Selatan yang selama ini dikhawatirkan relatif bisa dikelola. Indonesia memainkan peran yang sangat aktif, dan konstuktif, baik dalam konteks ASEAN maupun secara bilateral.

Namun, di saat isu Laut Cina Selatan bisa dikelola dengan baik, belakangan kawasan Asia Timur memiliki ketegangan baru. Oleh karena itu, Presiden SBY menyeru kepada semua pihak untuk mencari solusi damai. "Menahan diri dan tidak membuat situasinya ekskalatif, bertambah buruk," Presiden menandaskan.

Sesudah memberikan keterangan pers, SBY dan Ibu Ani meninjau ekspos aneka produk olahan unggulan khas Bangkalan. Presiden juga akan menanam pohon Sawo Kecik di halaman Pendopo Kabupaten Bangkalan.(fbw/pdn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
• Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
• Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
• Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
• Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
• 'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]