Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Beredar di Jejaring Sosial, Warga Akan Numplek di Banda Aceh Kibarkan Bulan Bintang
Sunday 31 Mar 2013 00:14:19

Aksi pengibaran bendera Bulan Bintang di Aceh.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH UTARA, Berita HUKUM - Jejaring sosial facebook, twitter, email maupun BBM di Aceh, saat ini kian ramai membicarakan bendera Aceh, bahkan tersiar kabar Aceh sudah merdeka.

Bahkan beredar informasi bahwa, semua lapisan masyarakat Aceh pada Senin (1/4) akan tumpah ruah di Kota Banda Aceh sebagai bentuk dukungan rakyat terhadap DPRA yang telah mewujudkan impian rakyat melalui qanun tersebut.

Berikut seruan yang tersebar melalui BlackBerry Messenger, “Seruan aksi pawai Bendera & Lambang ACEH, Senin 1 April 2012. Mohon Kepada Seluruh Mahasiswa, Pemuda, Hakim, Jaksa, Polri, TNI, Pegawai Negeri, Pegawai Swasta, Pegawai BUMN, dan Seluruh Lapisan Masyarakat Aceh Berkumpul di Lapangan Blang Padang dan Mesjid Raya Baiturrahman. Atribut: Bendera Bintang Bulen, Spanduk, Lambang Buraq Singa, Karton bertuliskan Dukungan terhadap Bendera dan Lambang Aceh. TRANSPORTASI: Sepeda, Sepeda Motor, Mobil Pribadi, Truk, Mobil Bus. Tekhnis Acara: Pawai sudah di anggap Mulai Sejak keberangkatan Peserta Pawai dari daerah Masing Hingga berkumpul di Lapangan Blang Padang dan Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Acara akan di Mulai pukul 10:00-Selesa Koordinator Utama: Tengku Adi Laweung. Mohon Di sebarluakan Seruan Aksi ini Untuk seluruh Rakyat Aceh. By: BURAQ SINGA”.

"Ia benar sekali informasi itu, kami pun besok akan menuju ke Banda Aceh," ujar Marzuki, salah seorang calon peserta konvoi esok Minggu, yang juga turut diamini oleh Sekretaris Jenderal Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh (KMPA), Hendra, Sabtu (30/3)

Ketua Komite Peralihan Aceh dan Partai Aceh (KPA-PA) wilayah Pasee, Tgk Zulkarnaini menegaskan, bahwa pihaknya melarang keras aksi konvoi yang akan dilaksanakan hari Senin (1/4). Dan jikapun ada yang tetap berangkat, maka pihaknya tidak bertanggungjawab atas segala hal yang terjadi nantinya.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]