Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Begal
Berantas Pembegalan di Lampung Utara, Polda Tempatkan Sniper
Wednesday 26 Sep 2012 13:59:44

Ilustrasi Begal (Foto: otomotifnet.com)
LAMPUNG, Berita HUKUM - Polda Lampung menempatkan beberapa personel penembak jitu (sniper) untuk memberantas aksi pembegalan yang marak terjadi di Kabupaten Lampung Utara. Penempatan sniper ini untuk mengantisipasi agar tidak lagi terjadi penembakan terhadap anggota Polri oleh pelaku begal.

“Langkah ini kami lakukan agar tidak kecolongan lagi, Tim Sniper sudah kami tempatkan untuk memberantasnya, karena pelaku di sana (Lampung Utara - Red) sudah benar - benar meresahkan dan tidak takut lagi dengan polisi”, kata Kepala bidang Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih di ruang Graha Jurnalis Polda Lampung, Selasa (25/09).

Selain itu, anggota sniper juga dibantu oleh anggota Marinir untuk mem - backup pemberantasan terhadap pelaku pembegalan. Sniper marinir ditempatkan di beberapa titik terjadinya rawan kriminalitas.

Adapun jumlah dan lokasi penempatannya, Sulistyaningsih enggan menyebutkannya. Demikian pula dengan jumlah sniper yang bergerak dengan cara tersembunyi. Dimana orang lain tidak mengetahui keberadaan tim tersebut.

Mengenai permintaan bantuan terhadap Marinir, kata Sulistyaningsih, dikarenakan beberapa personel Polri dialihkan pengamanannya ke tiga daerah yang sedang melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) agar proses pilkada dapat berjalan dengan aman dan lancar.

”Kalau anggota kami dialihkan ke tiga daerah pilkada yakni Tulangbawang, Tanggamus, dan Lampung Barat maka secara otomatis anggota yang ditempatkan di Lampung Utara berkurang. Makanya kami meminta kepada Marinir untuk mengamankan daerah itu (Lampung Utara)”, jelas Sulistyaningsih.

Terpisah, Komandan Korem 043 Gatam Kolonel CZI.Amalsyah Tarmizi mengatakan, dengan tertembaknya Anggota Polri yang dilakukan oleh pelaku pembegalan, maka dirinya tergugah untuk membantu menempatkan personelnya ke Lampung Utara untuk memberantas pelaku pembegalan.

”Untuk mekanisme bagaimana sistem pengamanannya, kami serahkan ke aparat polisi, karena kami sifatnya hanya membantu saja agar pelaku begal tidak lagi melakukan aksinya. Kalau yang saya tahu sepertinya personel TNI akan berkeliling menyusuri tempat - tempat yang diduga tempat terjadinya pembegalan”, pungkas Amalsyah.(mbs/bhc/rby)



 
Berita Terkait Begal
 
Mahasiswa UINSU di Begal HP, Pelaku Mengaku Perwira Polisi Sunggal
 
Polsek Cibinong Berhasil Gagalkan Aksi Pembegalan
 
2 Pelaku Genk Motor Begal Pengunjung Warkop Jatikramat Bekasi Ditembus Timah Panas, 5 DPO
 
Polisi: Dari CCTV, Terduga Pelaku Pembegalan Anggota Marinir Ada 4 Orang
 
Polisi Tangkap Komplotan Begal Truk Gula, 3 Pelaku Didoor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]