Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Jambret
Beraksi Selama 3 Tahun, 4 Penjambret Berhasil Ditangkap
Monday 10 Dec 2012 09:59:57

4 Tersangka penjambret di jalan raya.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Empat penjambret sadis berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Jakarta Pusat. Mereka beraksi di seluruh wilayah DKI Jakarta selama 3 tahun dan diketahui beraksi tiga kali sehari.

Menurut Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Drs. Angesta Romano Yoyol, " sudah kayak minum obat saja, 3 kali sehari," ujarnya, Minggu (9/12).

Menurut Yoyol, keempat pelaku yaitu Subaidih, Risman, Agus, Muhaimin merupakan pemain lama. Dalam aksinya, mereka kerap menggunakan celurit dan airsoft gun untuk mengancam korban.

"Mereka menunggui korban di lampu merah dan kemudian mengejar targetnya," imbuhnya

Kapolres Jakarta Pusat menghimbau, khususnya kepada para perempuan yang menggunakan sepeda motor untuk tidak menggendong tas bawaan mereka di tangan tetapi dipangku.

"Kita juga minta kepada seluruh masyarakat yang merasa pernah dijambret untuk mendatangi Polres Jakarta Pusat untuk bisa mencari barangnya yang hilang," terangnya.

Jejak para pelaku terendus setelah menjambret guru Akuntansi di SMKN 23 Pademangan, Jakarta Utara, Sundari. Korban meninggal dunia setelah terjatuh dari sepeda motor saat mempertahankan tasnya. Peristiwa itu terjadi Selasa (27/11) lalu.

Subaidih cs ditangkap di kontrakan di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Saat digerebek, mereka kalang kabut. Subaidih yang hendak melompat melalui tembok belakang, ditembak kaki kirinya. Sementara tiga temannya yang bersembunyi di kamar mandi dan lain-lain, berhasil dibekuk tanpa perlawanan.(mbs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Jambret
 
Penjambret Ponsel di Jakarta Utara Dibekuk, Polisi: Tersangka Beraksi Sejak 2019 dan Ngaku Sudah 11 Kali
 
Korban Penjambretan Tewas, Polisi: 1 Pelaku Ditangkap, 1 DPO
 
Penumpang Ojol Tewas Dijambret, Kapolda Mengintruksikan Operasi Begal dan Jambret
 
Polisi Menangkap 4 Pelaku Jambret Geng Tenda Orange. 1 Tewas
 
Polisi Tangkap 2 Pelaku Jambret Kotak Uang ATM Senilai Rp250 Juta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]