Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kesehatan
Benny Tatung Minta Pemerintah Atasi Masalah Kejiwaan di Sumsel
2019-01-31 16:11:13

Benny Martha Tatung, Caleg DPR RI partai golkar untuk Dapil Sumsel II.(Foto: Istimewa)
MUSI BANYUASIN, Berita HUKUM - Pengetahuan masyarakat terkait deteksi dini masalah kejiwaan kerap dianggap sepele. Padahal jika ada menemukan seseorang dengan indikasi gangguan kejiwaan bisa berakibat fatal, bila dibiarkan dan tidak ditangani dengan serius.

Untuk di Sumsel sendiri, Dinas Kesehatan Sumsel mencatat ada sekitar 7.300 kasus gangguan jiwa. Dari angka itu, beberapa kabupaten tertinggi seperti Musi Banyuasin (Muba), Musirawas dan Empat Lawang.

Salah satu dosen keperawatan deteksi dini ODGJ STIK Bina Husada Palembang, Mareta Akhiriansyah, SKep, Ners, MKep mengatakan, dari angka 7.300 tersebut, 374 warga di antaranya adalah pasien yang dipasung.

Menanggapi persoalan kejiwaan di Sumsel, Benny Martha Tatung, Caleg DPR RI Dapil Sumsel II mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya warga Sumsel yang mengalami kejiwaan. Menurutnya, perlu adanya sinergi antara pemerintah dan seluruh pihak agar masalah ini bisa diatasi.

"Masalah seperti pasti membuat kita terenyuh hati. Bagaimana tidak, saudara kita mengalami masalah yang cukup berta apalagi kalau mereka berakhir dengan cara dipasung. Harus ada strategi pemerintah supaya masalah ini bisa diatasi" ungkapnya pada awak media, Kamis (31/1).

Maka itu penatalaksanaaan masalah kesehatan jiwa tidak bisa lepas dari RS saja. Harus ada koordinasi lintas sektor, mulai dinas kesehatan, pendidikan, puskesmas hingg RS jiwa harus bergerak semua. Kalau pemerintah dan lintas sektor lainnya bekerjasama, angka pasien gangguan jiwa ini bisa menurun. Yang perlu diingat adalah sasarannya yakni masyarakat. Jangan saat ketika pasien sudah parah baru dibawa ke rumah sakit.

Caleg dari Partai Golkar yang merupakan tokoh masyarakat Sumsel ini juga menambahkan dirinya sangat mendukung program Sumsel bebas pasung 2019. "Harusnya mereka yang sakit itu diobati bukan malah dipasung. Kita dorong pemerintah agar segera atasi dan cegah persoalan kejiwaan di Sumsel" tutupnya.(bh/as)


 
Berita Terkait Kesehatan
 
Obat yang Beredar di Masyarakat Harus Terjamin Keamanan dan Kelayakannya
 
Koordinator SOMASI Jakarta Sambangi Dua Kementerian, Terkait Peredaran Produk Formula Kuras WC dan Anti Sumbat Ilegal
 
RUU Kesehatan Sepakat Dibawa ke Paripurna, 7 Fraksi Setuju dan 2 Fraksi Menolak
 
Anggota DPR Rieke Janji Perjuangkan Jaminan Kesehatan dan Hari Tua bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
 
Nasib Nakes Honorer Tidak Jelas, Netty Prasetiyani: Pelayanan Kesehatan Berpotensi Kolaps
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]