Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
BP2MI
Benny Rhamdani Persembahkan Mars BP2MI
2021-03-03 15:42:51

Kepala BP2MI Benny Rhamdani bersama jajarannya menyanyikan Mars BP2MI.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mempersembahkan Mars BP2MI. Mars tersebut sengaja diciptakan Benny di usianya ke-53 tahun yang tepat jatuh pada tanggal 3 Maret.

"Terima kasih untuk seluruh pegawai yang telah memberi saya selamat dengan kejutan-kejutan. Saya juga ingin memberikan kejutan kepada seluruh pegawai BP2MI dengan menciptakan sendiri lagu Mars BP2MI. Lagu ini saya ciptakan dari potongan-potongan dalam teks pidato saya selama menjabat sebagai Kepala BP2MI. Saya persembahkan sebagai kado spesial bagi lembaga ini," ungkap Benny dihadapan seluruh pejabat dan pegawai BP2MI di Aula KH. Abdurrahman Wahid BP2MI, Jakarta, Rabu (3/3).

Mars BP2MI, tambah Benny, diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh pegawai BP2MI dalam bekerja.

"Melalui lirik lagu ini, dapat tercermin komitmen kita semua dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya," jelas Benny.

Dalam lirik Mars BP2MI terkandung penghormatan bagi PMI sebagai pahlawan devisa.

"Lagu (mars) ini juga sebagai cambuk semangat bagi seluruh pegawai BP2MI dalam bekerja tanpa lelah bagi kesejahteraan PMI dan keluarga," imbuhnya.

Berikut lirik lengkap Mars BP2MI.

BP2MI, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

BP2MI, Mewujudkan Pekerja Migran, Berdaya dan Sejahtera

BP2MI, Buktikan Hadirnya Negara untuk Rakyat Indonesia

Kami terus bekerja melayani dan melindungi dengan hati nurani

Berjanji untuk negeri Bendera Merah Putih

Berkibar di tiang tertinggi

Pekerja Migran Indonesia, Sang Pahlawan Devisa Layak Dihormati Negara

Pekerja Migran Indonesia dan Seluruh Keluarga Dimanapun Berada

Kami Terus Bekerja Kami Tetap Setia Janji pada Negara

Pekerja Migran Indonesia, Sang Pahlawan Devisa Layak Dihormati Negara

Pekerja Migran Indonesia dan Seluruh keluarga di manapun berada

"Lindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki"(hum/bh/amp)


 
Berita Terkait BP2MI
 
BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
 
Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
 
Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
 
Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
 
BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]