Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
BP2MI
Benny Rhamdani Geram, Pekerja Migran Indonesia Dimintain Biaya Paspor Rp 8 Juta oleh LPK
2023-03-21 22:00:08

Benny Rhamdani.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani geram mendengar laporan terkait dugaan biaya tidak wajar pembuatan paspor Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dilakukan oleh oknum Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

"Ini temuan, ada 9 PMI asal Jepara, Jawa Tengah yang dimintain biaya pembuatan paspor sebesar Rp 8 juta oleh oknum LPK. Paspor sekarang kan gratis (ditanggung pemerintah) untuk berangkat pertama, kecuali perpanjangan, itu pun cuma Rp 500 ribu," ujar Benny usai melepas 240 PMI program G to G ke Korea Selatan, Senin (20/3).

Benny pun berjanji menindaklanjuti laporan dan memanggil oknum LPK itu.

"LPK Hanaro segera dipanggil, ternyata dia minta paspor Rp 8 juta (pembuatan paspor), ini kan kurang ajar," cetus Benny.

"Ini tidak bisa ditolerir," tambahnya.

Dia meminta pihak terkait seperti Dinas Ketenagakerjaan untuk menindak dan memberikan sanksi tegas terhadap LPK yang mencoba mengekploitasi PMI.

"Kita nanti merekomendasikan kepada dinas-dinas, LKP ini (Hanaro) temuannya apa, pelanggaran-pelanggarannya apa?. Cabut aja izinnya lah, nggak bisa lagi PMI dieksploitasi kayak gini," tegasnya.

Mantan senator ini juga menyoroti sikap LPK yang kerap mengintimidasi para PMI dengan dalih sebagai pihak yang memiliki wewenang meloloskan calon PMI untuk bekerja ke luar negeri.

"LPK ini kan lembaga pelatihan, tapi udah ngacok nih. Seolah-olah mereka menjanjikan orang (Calon PMI) ini lulus, menjanjikan orang terbang (bekerja di luar negeri), termasuk tadi paspor seolah-olah harus bayar. Jadi LPK nakal seperti ini nggak usah lagi diberi toleransi lah," beber Benny.(bh/amp)


 
Berita Terkait BP2MI
 
BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
 
Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
 
Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
 
Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
 
BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]