Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
BP2MI
Benny Rhamdani Berang Pekerja Migran Dipalak di Wisma Atlet: Saya Tidak Ikhlas
2021-11-15 06:28:52

Benny Rhamdani (kiri) dan Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) saat menghadiri Rakernas I Barikade 98 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan dirinya berang mendengar aksi pemalakan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terjadi di tempat karantina Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

"Apapun bentuk pemalakan kepada PMI, demi Allah saya tidak pernah ikhlas sebagai kepala BP2MI," kata Benny dikutip dari akun resmi YouTube BP2MI Humas, Minggu (14/11).

Dia pun menyatakan, tak akan tinggal diam terhadap aksi pemalakan tersebut.

"Dan saya akan melakukan perlawanan apapun terhadap kondisi-kondisi itu," kecam Benny.

Lebih lanjut Benny menegaskan, pihaknya akan membongkar dan memproses bagi siapapun yang berada dibelakang kegiatan liar tersebut.

"(Pemalakan) Ini pasti ada yang nyuruh, pasti ada yang mengorganize. Kita ingin bongkar kalau memang ada kejahatan yang terorganisir di Wisma Atlet," cetus Benny.

Bahkan Benny tidak segan-segan akan melakukan koordinasi dengan institusi terkait jika ada oknum-oknum yang terlibat dalam kegiatan ini.

"Saya akan menghadap Panglima TNI kalau perlu, kalau memang (diduga) ada yang terlibat dari TNI. Kalau ada dari Kementerian Lembaga, saya menghadap ke Menteri-nya, dan demi Tuhan jika ada orang saya terlibat, saya copot dari jabatan, itu janji saya," tegas Benny.

Dikabarkan beredar viral rekaman video memuat aksi pemalakan atau pemungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh pria berkacamata hitam kepada rombongan tenaga kerja Indonesia atau PMI yang baru saja pulang dari luar negeri, di pintu gerbang Wisma Atlet Pademangan Jakarta Utara. Dan aksi itu direkam seorang PMI di dalam mobil dan peristiwa itu terjadi pada Senin (25/10/2021).

Pelaku Pemalakan PMI Ditangkap

Polsek Pademangan Jakarta Utara telah membekuk 2 pelaku pemalakan. Kedua pelaku, yakni inisial MS (39) dan S (40).

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti uang sejumlah kurang lebih 2 juta rupiah yang diduga hasil pungli.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana hukuman penjara selama 9 tahun.

"Telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 368 tentang pemerasan dengan barang bukti uang 2,2 juta dan pakaian yang digunakan pada video viral tersebut," ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, dilansir medcom, (13/11).(bh/amp)


 
Berita Terkait BP2MI
 
BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
 
Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
 
Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
 
Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
 
BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]