Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Gerakan Anti Narkoba
Benny Mamoto: Stop Narkoba
Sunday 27 Jan 2013 18:47:00

Benny Mamoto, Deputi Pemberantasan BNN.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Raffi Ahmad, presenter Dahsyat yang terjerat dalam kasus narkoba di kediamannya, jalan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Setelah kejadian tersebut, Benny Mamoto, Deputi pemberantasan di BNN meminta kepada seluruh kalangan masyarakat, artis, sekalipun pejabat agar menghindarkan diri dari Narkoba, sebab, katanya Narkoba itu tidak ada gunanya sama sekali. "Stop Narkoba," harapnya.

Dalam wawancara di stasiun televisi TV One, Benny Mamoto mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil laboratorium untuk mengetahui siapa yang merupakan pemilik dari narkoba yang ditemukan di rumah Raffi.

"Hasil pemeriksaan Raffi dan kawan-kawan masih dilakukan, dan sekarang mereka sedang diperiksa di ruang penyidik di lantai atas," kata ketua BNN, Minggu (27/1).

Menurut Benny, keadaan Raffi Ahmad dan kawan-kawan sampai saat ini masih dalam keadaan sehat. Dan untuk nasib keseluruhannya, BNN masih menunggu hasil tes urine dari laboratorium.

"Mengenai status yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan Polisi dan penyidik BNN, kita lihat saja perkembangan selanjutnya," ujarnya.

Kemudian lanjutnya, sebenarnya pemerataan narkoba di kalangan artis ini bukan saja terjadi pada Raffi Ahmad dan kawan-kawan, sebelumnya telah banyak terjadi di berbagai artis-artis papan atas lainnya.

"Pihak kami kedepannya akan terus melakukan pengawasan terhadap semua kalangan, dan bukan hanya artis saja, tapi kalangan pejabat juga, apalagi mereka merupakan publik figur yang seharusnya dapat menjaga nama baiknya, dan bukan malah mencemarkan nama baik sendiri, oleh karenanya saya minta jauhi Narkoba,'' pungkasnya.

Ternyata, Raffi dkk telah lama menjadi target operasi BNN. Pihaknya pun, kata Benny, menilai mereka kerap menggelar pesta.

"Laporannya memang kerap melakukan party, apalagi mereka semua sudah sejak lama menjadi target kami dalam mengungkap kasus Narkoba ini," tandasnya.

Dari penggerebekan itu, BNN menemukan barang bukti dua linting ganja dan ekstasi. Hingga saat ini, ke-17 orang itu pun masih dalam pemeriksaan.

"Barbuk yang diamankan ganja 2 linting, MDMA dicampur sprite," tuturnya.(bhc/opn)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Narkoba
 
• INSANO Deklarasikan Gerakan Sosialisasi Pasal 104 dan 108 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
 
• YARA dan Mahasiswa Unsam Langsa Lakukan Kampanye Anti Narkoba
 
• Ubahara Citrakan Kampus Bebas Narkoba
 
• Muzakir Manaf: Jangan Sampai Generasi Aceh Kedepan akan Menjadi Manyat Hidup
 
• Universitas Budi Luhur Jawara Kampus Bersih Narkoba 2013
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]