Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
PMI
Benny: Indonesia Negara Pertama Menempatkan PMI Perawat ke Jerman
2022-02-10 22:44:04

Kepala BP2MI Benny Rhamdani bersama jajaran (kiri), dan perwakilan pemerintah Jerman (kanan) saat pembukaan 'Kick Off Penempatan PMI Perawat ke Jerman' secara virtual.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, Indonesia menjadi negara pertama yang menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai tenaga Perawat di Jerman. Hal itu disampaikan Benny saat membuka secara resmi program 'Kick Off Penempatan PMI Perawat Skema G to G ke Jerman', di ruang Command Center BP2MI, Jakarta, Kamis (10/2).

Benny mengungkapkan, keberhasilan penempatan PMI Perawat ke Jerman, wujud dari kolaborasi dan dukungan dari perwakilan Republik Indonesia di Jerman, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan.

Ia menyebut, tahun 2022 akan menjadi tahun penempatan PMI melalui skema G to G (antar pemerintah) dan P to P (diluar pemerintah atau swasta). Untuk skema G to G, lanjut Benny, ada 200 CPMI Perawat yang akan mulai menjalani pelatihan-pelatihan khusus.

"Ini tanda-tanda baik, bahwa apa yang menjadi visi BP2MI, setiap tahun penempatan kita akan fokus pertama melalui skema G to G," ujar Benny.

Dengan terealilasinya program penempatan melalui skema tersebut, diharapkan pekerja migran Indonesia mampu berdaya saing global di negara-negara tujuan penempatan.

"Jadi dengan menempatkan pekerja-pekerja kita setiap tahun di sektor formal dan pekerja yang mengikuti pelatihan, jelas-jelas memiliki kemampuan berbahasa, keahlian dan keterampilan, dan negara terlibat penuh sejak awal didalamnya, maka kita tidak akan ragu (PMI Legal)," jelas Benny.(bh/amp)


 
Berita Terkait PMI
 
• Kisruh Ketum PMI, Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi
 
• HNW Terus Perjuangkan Kesulitan Yang Dihadapi PMI
 
• Benny: Indonesia Negara Pertama Menempatkan PMI Perawat ke Jerman
 
• PMI Lakukan Evakuasi & Buka Dapur Umum untuk Korban Banjir Jakarta
 
• Aceh Besar Siap Jadi Tuan Rumah Jumbara PMI Tahun 2018
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]