Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
PMI
Benny: Indonesia Negara Pertama Menempatkan PMI Perawat ke Jerman
2022-02-10 22:44:04

Kepala BP2MI Benny Rhamdani bersama jajaran (kiri), dan perwakilan pemerintah Jerman (kanan) saat pembukaan 'Kick Off Penempatan PMI Perawat ke Jerman' secara virtual.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, Indonesia menjadi negara pertama yang menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai tenaga Perawat di Jerman. Hal itu disampaikan Benny saat membuka secara resmi program 'Kick Off Penempatan PMI Perawat Skema G to G ke Jerman', di ruang Command Center BP2MI, Jakarta, Kamis (10/2).

Benny mengungkapkan, keberhasilan penempatan PMI Perawat ke Jerman, wujud dari kolaborasi dan dukungan dari perwakilan Republik Indonesia di Jerman, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan.

Ia menyebut, tahun 2022 akan menjadi tahun penempatan PMI melalui skema G to G (antar pemerintah) dan P to P (diluar pemerintah atau swasta). Untuk skema G to G, lanjut Benny, ada 200 CPMI Perawat yang akan mulai menjalani pelatihan-pelatihan khusus.

"Ini tanda-tanda baik, bahwa apa yang menjadi visi BP2MI, setiap tahun penempatan kita akan fokus pertama melalui skema G to G," ujar Benny.

Dengan terealilasinya program penempatan melalui skema tersebut, diharapkan pekerja migran Indonesia mampu berdaya saing global di negara-negara tujuan penempatan.

"Jadi dengan menempatkan pekerja-pekerja kita setiap tahun di sektor formal dan pekerja yang mengikuti pelatihan, jelas-jelas memiliki kemampuan berbahasa, keahlian dan keterampilan, dan negara terlibat penuh sejak awal didalamnya, maka kita tidak akan ragu (PMI Legal)," jelas Benny.(bh/amp)


 
Berita Terkait PMI
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]