Bengkel Sehat Online ini merupakan yang ke 3 di Aceh dan ke 19 di Sumatera. Sebelumya hanya" /> BeritaHUKUM.com - Bengkel Sehat Online ke 19 Langsa Resmi Dibuka

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Bengkel Sehat Online ke 19 Langsa Resmi Dibuka
Thursday 06 Jun 2013 15:34:57

Areal yang akan digunakan untuk persalonan Mobil.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Menyahuti teknologi yang sedang berkembang saat ini, salah seorang pengusaha perkebunan asal kota Langsa, Kamis (6/6), resmi meluncurkan Bengkel Sehat "online" untuk berbagai jenis mobil.

Bengkel Sehat Online ini merupakan yang ke 3 di Aceh dan ke 19 di Sumatera. Sebelumya hanya ada di Banda Aceh dan Bireun, Bengkel ini dapat memenuhi salon dan perbaikan melalui pelayanan cepat dan memuaskan bagi konsumen dengan sistem online.

Menurut Ir Hazehary, perencana kontruksi dan tata ruang perancang bangunan bengkel tersebut, pada awak media mengatakan, bengkel yang terletak di jalan profesor A Majid Ibrahim dibangun diatas lahan 4.000 M2 persegi, dan saat ini menampung 50 orang karyawan/karyawati.

"Bengkel mobil Sehat Online ini dilengkapi dengan beragam fasilitas, khusus untuk gedung lantai dua untuk cafe dan lantai tiga untuk perkantoran serta dilengkapi dengan meeting room (Aula Ruang Rapat)," lanjut Hazehary lagi.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]