Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Hutang Luar Negeri
Bengkak Lagi, Utang Pemerintah Jokowi Kini Tembus Rp 6.711 Triliun
2021-11-16 11:20:30

JAKARTA, Berita HUKUM - Utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membengkak. Dikutip dari laman APBN KiTa Kementerian Keuangan per akhir September 2021, utang pemerintah sudah menembus Rp 6.711,52 triliun.

Utang tersebut bertambah cukup signifikan apabila dibandingkan posisi utang pemerintah pada penghujung Agustus 2021 yakni Rp 6.625,43 triliun. Artinya, dalam sebulan saja, utang negara sudah bertambah sebesar Rp 86,09 triliun.

Dengan bertambahnya utang pemerintah, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) juga mengalami kenaikan. Pada September 2021, rasio utang terhadap PDB adalah 41,38 persen, sementara sebulan sebelumnya yakni 40,85 persen.

Utang pemerintah Indonesia paling besar dikontribusi dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) domestik yakni sebesar Rp 5.887,67 triliun yang terbagi dalam Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Selain SBN domestik, pemerintah juga berutang melalui penerbitan SBN valas yakni sebesar Rp 1.280 triliun per September 2021. Baik SBN domestik maupun valas, keduanya sama-sama mengalami kenaikan cukup besar.

Utang pemerintah lainnya bersumber dari pinjaman yakni sebesar Rp 823,85 triliun meliputi pinjaman dalam negeri sebesar Rp 12,52 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 811,33 triliun. Apabila dirinci lagi, pinjaman luar negeri itu terdiri dari pinjaman bilateral Rp 306,18 triliun, pinjaman multilateral Rp 463,67 triliun, dan commercial banks Rp 41,48 triliun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kalau pengelolaan anggaran negara tak bisa dilepaskan dari utang negara. Utang pemerintah dipakai untuk menambal defisit APBN. Kenaikan utang pemerintah ibarat dua sisi, bisa menjadi penggerak ekonomi. Sebaliknya, utang pemerintah bisa menjadi beban apabila tidak dikelola secara baik.

Sri Mulyani sendiri saat ini mengaku cukup gembira, karena banyak warga negara yang antusias membahas soal utang negara, sehingga bisa turut andil mengawasi penggunaan APBN.

"Sekarang semua orang ngurusin utang, semua bicara mengenai itu. Jadi it's good (bagus)kalau kita punya ownership (rasa memiliki) terhadap keuangan negara," kata Sri Mulyani dikutip dari Kontan.

Diungkapkan mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, banyak masyarakat yang saat ini cukup kritis terhadap pengelolaan utang negara dengan membaca secara detail laporan APBN.

Terlebih, Kementerian Keuangan rutin melaporkannya penggunaan APBN setiap bulan kepada media massa dan masyarakat "Nah kalau hari ini banyak orang yang melihat kepada keuangan negara dengan sangat-sangat detail, itu saya senang banget. Kalau 1997-1998 nggak ada yang lihat APBN, dianggap take it for granted. Di 2008-2009 pun gak ada yang lihat APBN," ujarnya.(kompas/bh/sya)


 
Berita Terkait Hutang Luar Negeri
 
Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
 
Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
 
Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
 
Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
 
Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]