Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Tambang
Bengawan Solo Surut, Penambangan Pasir Marak
Saturday 06 Aug 2011 02:06:28

Istimewa
CEPU-Penambang pasir tradisional makin marak di daerah aliran sungai (DAS) Bengawan Solo di Kabupaten Cepu, Jawa Tengah. Bahkan, semakin ke wilayah hilir, seperti di Kabupaten Bojonegoro dan Tuban Jawa Timur, jumlah penambang makin banyak. Munculnya penambang itu tidak lepas dari surutnya debit air di sungai terpanjang di pulau Jawa tersebut.

"Sudah satu bulan ini, kami ikut menambang pasir. Biasnaya kami lakukan kalau debit air surut," ujar Tukiman (40), salah seorang penambang pasir di Cepu, belum lama ini.

Surutnya debit air memungkinkan penambang mendapatkan pasir dalam jumlah banyak. Untuk mendapatkan pasir, para penambang hanya menggunakan peralatan seadanya, seperti skrop dan keranjang bambu. Merekapun tak perlu menyelama hingga dalam. Penambang cukup menyebur ke sungai dan mengangkat pasir yang diinginkan.

Tarji (50), penambang lainnya mengatakan, saat musim kemarau akan semakin banyak warga yang mencari pasir. Tak hanya warga yang sebelumnya berprofesi sebagai penambang, di antara mereka juga ada penambang baru. Mereka sebelumnya berprofesi sebagai petani maupun tukang becak.

"Saat kemarau seperti sekarang ini, sawah menjadi kering. Maklum sebagian adalah sawah tadah hujan. Daripada berdiam di rumah tanpa penghasilan, lebih baik saya jadi penambang, anak dan istri tetap harus makan, padahal sawah tidak bisa ditanami," kata Kono (38), penambang lainnya.

Aktifitas penambangan pasir ilegal yang terus marak belakangan ini, tak hanya merusak lingkungan. Pekerjaan ini diduga sebagai biang kerusakan tanggul-tanggul di sepanjang area daerah aliran sungai (DAS) Bengawan Solo. Kegiatan tak surut, meski petugas gabungan dari Satuan Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Satibtranmas) Pemkab Tuban yang dibantu aparat TNI dan Polri kerap melakukan operasi penertiban.

Aktivitas penambangan pasir sungai dapat merusak bantaran sungai. Kegiatan ini juga ikut berdampak buruk bagi kelangsungan ekosistem dan lingkungan di sekitar DAS. Banyak spesies asli sudah sulit ditemukan. Hal ini tentu saja berdampak buruk bagi kelangsungan hidup masa depan. Selain itu, kegiatan ini juga dikhawatirkan akan mengganggu struktur bangunan jembatan.(dbs/biz)


 
Berita Terkait Tambang
 
Carut-Marut Soal Tambang, Mulyanto Sesalkan Ketiadaan Pejabat Definitif Ditjen Minerba
 
Diperiksa KPK, Anak Buah Menteri Bahlil Dicecar soal Pemberian IUP Tanpa Mekanisme
 
Diduga Salah Gunakan Wewenang, Komisi VII Segera Panggil Menteri Investasi
 
Disorot KPK, Bahlil Lahadalia Berpeluang Dipanggil Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang IUP
 
Setumpuk Masalah di Balik Investasi China - 'Demam Nikel Membuat Pemerintah Kehilangan Akal Sehat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]