Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Cyber Crime
Belum Usai, Inilah Teror Virus Stuxnet
Thursday 11 Apr 2013 21:40:38

Ilustrasi (Foto: Ist)
SINGAPURA, Berita HUKUM - Masih ingatkah anda dengan Stuxnet? Ancaman virus yang menyerang sejumlah fasilitas Nuklir itu ternyata belum usai. Setelah 2 tahun program jahat itu masih terus berkembang.

Ya, sekitar 2 tahun lalu jagat maya dihebohkan dengan ditemukannya Stuxnet, virus canggih yang dibuat dalam bahasa pemograman paling sulit dan paling besar. Konon ada ratusan ribu baris kode di dalamnya.

Stuxnet kini masih terus dikembangkan oleh para penjahat cyber. Terakhir para pemburu virus menemukan Flame dan Doqu, contoh virus yang merupakan keturunan Stuxnet.

Memang, virus ini tidak memiliki kemampuan mengendalikan perangkat berbasis SCADA, namun tetap saja tergolong berbahaya karena kemampuan merusaknya yang tak kalah hebat.

Ancaman Stuxnet lain pun disinyalir tetap akan bergulir di tahun 2013 ini. Paling tidak itulah prediksi Trend Micro sebagai salah satu produsen antivirus yang sudah 25 tahun menekuni industrinya.

"Para penerus Stuxnet kami prediksi akan terus mengintai. Mereka akan fokus menyerang Industrial Control System (ICS)," ujar JD Sherry, Global Director of Technology and Solutions Trend Micro.

ICS merupakan seperangkat alat, sistem, dan jaringan yang dipakai untuk mengendalikan mesin secara otomatis. Perangkat ini biasanya dipakai di industri otomotif, transportasi, hingga pengelolaan energi.

Fungsinya yang amat penting itu membuat para penjahat cyber tertarik untuk meliriknya, dan dalam setahun terakhir serangan jenis ini diklaim sudah menjadi perbincangan hangat di komunitas hacker 'bawah tanah'.

Seperti dikutip dari detikcom, percobaan terhadap serangan fasilitas itu pun dipercaya terus meningkat. Terlebih, para peretas bisa mendapatkan informasi instansi yang menggunakan sistem itu melalui Google dan situs-situs seperti Pastebin.

"ICS sudah menjadi target. Sampai ada sistem proteksi yang memadai, maka serangan ke fasilitas ini akan terus meningkat dan bisa menimbulkan kerusakan yang fatal," tutup Sherry, di sela konferensi pers Trend Micro Asia Pasifik, di Grand Park Orchard, Singapura.(dtk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Cyber Crime
 
Website Diretas, Puan Maharani Minta BSSN Berbenah Diri
 
Jerman Mulai Selidiki Dugaan Serangan Siber oleh Rusia
 
2 Pelaku Tindak Pidana Peretasan Situs Sekretariat Kabinet Ditangkap Bareskrim Polri
 
Biro Paminal Divpropam Susun SOP Patroli Siber, Pengamat Intelijen: Upaya Menuju Polri Presisi
 
Deteksi Dini Kejahatan Siber, Baintelkam Polri - XL Axiata Tingkatkan Sinergitas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]