Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Cyber Crime
Belum Usai, Inilah Teror Virus Stuxnet
Thursday 11 Apr 2013 21:40:38

Ilustrasi (Foto: Ist)
SINGAPURA, Berita HUKUM - Masih ingatkah anda dengan Stuxnet? Ancaman virus yang menyerang sejumlah fasilitas Nuklir itu ternyata belum usai. Setelah 2 tahun program jahat itu masih terus berkembang.

Ya, sekitar 2 tahun lalu jagat maya dihebohkan dengan ditemukannya Stuxnet, virus canggih yang dibuat dalam bahasa pemograman paling sulit dan paling besar. Konon ada ratusan ribu baris kode di dalamnya.

Stuxnet kini masih terus dikembangkan oleh para penjahat cyber. Terakhir para pemburu virus menemukan Flame dan Doqu, contoh virus yang merupakan keturunan Stuxnet.

Memang, virus ini tidak memiliki kemampuan mengendalikan perangkat berbasis SCADA, namun tetap saja tergolong berbahaya karena kemampuan merusaknya yang tak kalah hebat.

Ancaman Stuxnet lain pun disinyalir tetap akan bergulir di tahun 2013 ini. Paling tidak itulah prediksi Trend Micro sebagai salah satu produsen antivirus yang sudah 25 tahun menekuni industrinya.

"Para penerus Stuxnet kami prediksi akan terus mengintai. Mereka akan fokus menyerang Industrial Control System (ICS)," ujar JD Sherry, Global Director of Technology and Solutions Trend Micro.

ICS merupakan seperangkat alat, sistem, dan jaringan yang dipakai untuk mengendalikan mesin secara otomatis. Perangkat ini biasanya dipakai di industri otomotif, transportasi, hingga pengelolaan energi.

Fungsinya yang amat penting itu membuat para penjahat cyber tertarik untuk meliriknya, dan dalam setahun terakhir serangan jenis ini diklaim sudah menjadi perbincangan hangat di komunitas hacker 'bawah tanah'.

Seperti dikutip dari detikcom, percobaan terhadap serangan fasilitas itu pun dipercaya terus meningkat. Terlebih, para peretas bisa mendapatkan informasi instansi yang menggunakan sistem itu melalui Google dan situs-situs seperti Pastebin.

"ICS sudah menjadi target. Sampai ada sistem proteksi yang memadai, maka serangan ke fasilitas ini akan terus meningkat dan bisa menimbulkan kerusakan yang fatal," tutup Sherry, di sela konferensi pers Trend Micro Asia Pasifik, di Grand Park Orchard, Singapura.(dtk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Cyber Crime
 
Website Diretas, Puan Maharani Minta BSSN Berbenah Diri
 
Jerman Mulai Selidiki Dugaan Serangan Siber oleh Rusia
 
2 Pelaku Tindak Pidana Peretasan Situs Sekretariat Kabinet Ditangkap Bareskrim Polri
 
Biro Paminal Divpropam Susun SOP Patroli Siber, Pengamat Intelijen: Upaya Menuju Polri Presisi
 
Deteksi Dini Kejahatan Siber, Baintelkam Polri - XL Axiata Tingkatkan Sinergitas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]