Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Penipuan
Belum Sentuh Aktor Intelektual, FPMP Minta KPK Turun Tangan Awasi Kasus PT Sipoa
2018-09-26 17:11:42

Forum Peduli Masyarakat Bawah (FPMB) menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan korban penipuan apartemen PT Sipoa Group yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Bawah (FPMB) menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pengunjuk rasa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau dan mengawasi secara intensif proses persidangan kasus PT Sipoa Group, Rabu (26/9).

Korlap aksi FPMB Hanafi meminta majelis hakim tranparan memutus kasus dengan terdakwa terdakwa Klemen Sukarno Candra dan Budi Santoso.

"Kami meminta KPK mengawasi sidang kasus penipuan dan penggelapan Sipoa dengan terdakwa Klemen Sukarno Candra dan Budi Santoso," teriak Hanafi.

Massa meminta KPK memonitor dugaan suap kepada majelis hakim yang menyidangkan kasus ini. Kasus ini disidang oleh Ketua Majelis Hakim I Wayan Sosiawan dan Ibu Anne Rusiana.

Massa dari FPMB juga mendesak majelis hakim yang menangani sidang kasus penipuan apartemen Sipoa untuk bekerja secara profesional dan transparan. Majelis hakim diminta untuk memutus dengan seadil-adilnya kepada terdakwa.

Seorang korban penipuan yang juga turut berunjuk rasa, Muhammad Aldo mengaku telah menyurati sejumlah pihak berwenang, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Aldo meminta penegak hukum mengadili aktor intelektual dalam kasus ini. Sebab, kata Aldo, yang saat ini diadilinya hanya kaki tangannya.

"Saya harus bagaimana lagi? Tak ada respon sama sekali. Padahal, sudah mengirim surat ke kepolisian, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, sampai presiden," ujar Aldo kepada awak media.

Aldo mengimbuhkan, lantaran tak memperoleh respon, ia dan sejumlah korban lainnya terus mendesak KPK agar menyelidiki proses persidangan kasus Sipoa yang berlangsung di PN Surabaya.

"Aktor intelektual kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Sipoa Group ini belum sentuh aktor intelektualnya," kata Aldo.(bh/as)


 
Berita Terkait Penipuan
 
Dugaan Penipuan Terhadap Mantan Direktur PT. LDS, Eksepsi Kuasa Hukum: Bukan Perkara Pidana Ternyata Perdata
 
Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro
 
Angelin Pemilik Toko SJP dan SJT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 4 Milyar
 
Empat Pria Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan
 
Polisi Tangkap 55 WNA terkait Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]