Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kecelakaan Mobil
Belasan Pohon Tumbang, Satu Timpa Mobil Sedan
Wednesday 01 Feb 2012 15:33:21

Ilustrasi pohon tumbang yang menimpa kendaraan milik warga (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Hujan disertai angin kencang yang melanda sebagian besar wilayah ibu kota, Rabu (1/2) pagi, membuat banyak pohon bertumbangan. Tercatat ada 15 pohon tumbang di wilayah Jakarta Selatan. Sebagian besar dari pohon itu patah pada bagian batangnya akibat hujan disertai angin kencang.

Dari 15 pohon yang tumbang tersebut, ada yang menimpa satu unit mobil Honda Jazz di Jalan Tentara Pelajar, Kebayoran Lama. Sebagian besar pohon yang tumbang itu jenis angsana dan satu pohon berjenis karet kebo. "Ada 15 pohon patah di wilyalah Jakarta Selatan. Satu pohon tumbang menimpa Honda Jazz nopol B 1373 DR dan kaca depannya pecah akibat tertimpa batang pohon,” kata Kepala Sudin Pertamanan Jakarta Selatan Bambang Ernanto, Rabu (1/2).

Menurut dia, bagi korban pohon tumbang maupun patah, bisa meminta ganti rugi asalkan memenuhi semua persyaratan yang diminta. "Pemilik harus mengajukan permohonan ganti rugi ke Dinas Pertamanan dan Pemakaman di Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat, dengan menyertai surat keterangan dari pihak Kepolisian dan kelengkapan surat kendaraan. Paling besar ganti rugi yang diberikan Rp 10 juta," papar Heru.

Saat ini, ditambahkan Heru, pihaknya sudah mengevakuasi seluruh patahan dari pohon-pohon yang diterpa angin kencang. "Sudah dievakuasi semuanya, dan sekarang kita tetap siaga karena cuaca saat ini sulit diprediksi," tandasnya.

Berdasarkan informasi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, selain pohon patah di Jalan Sisingamangaraja sempat juga satu pohon mengalami sempal. Hanya ranting-ranting kecil saja dari pohon tersebut yang jatuh dan sedikit menutupi jalur bus Transjakarta. Satu pohon lagi di pinggir rel kereta api Pejompongan arah Permata Hijau.

Pohon tersebut tumbang sekitar pukul 10.30 WIB. Pohon tersebut menutupi jalur busway di sekitar wilayah tersebut yang megakibatkan kemacetan terjadi hingga ke Bundaran Senayan. Namun, berkat kesigapan petugas Dinas Pertamanan dan polisi lalu lintas yang bertugas di sejumlah lokasi ibu kota, berhasil menyingkirkan pohon dan mengurai kemacetan tersebut.(bjc/irw)


 
Berita Terkait Kecelakaan Mobil
 
Livina Terbakar di Tol, Pengemudi Tewas Terpanggang
 
Metromini Dihajar Kereta Api
 
Mobil Box Terbalik di Depan Mabes TNI
 
Akibat Rem Blong, Bus Hantam Pengguna Jalan Hingga Meninggal
 
Sopir Juke Maut Anak Kolonel, Polisi Tidak Takut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]