Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Pembantaian
Belanda Akui Pembantaian di Indonesia dan Akan Meminta Maaf
Monday 02 Sep 2013 10:21:34

Korban tragedi pembantaian tentara Belanda di Rawagede Jawa Barat berdemo menuntut haqnya (Foto: Istimewa)
DEN HAAG, Berita HUKUM - Perdana Menteri Belanda Mark Rutte juga mengumumkan bahwa Belanda akan memberi kompensasi sebesar € 20.000 (sekitar US$ 26.000) kepada para janda korban yang tewas dalam pembantaian di masa lalu.

Pemerintah Belanda mengatakan Jumat (30/08/2013) lalu bahwa ia akan membuat permintaan maaf publik untuk serangkaian eksekusi yang dilakukan oleh tentara Belanda di bekas negara jajahannya di Indonesia, antara tahun 1945 dan 1949.

Duta besar Belanda di Indonesia akan hadir secara resmi menyampaikan permintaan maaf dalam upacara di Jakarta pada 12 September, kata pernyataan pemerintah Belanda.

Belanda telah meminta maaf dan membayar kompensasi kepada keluarga orang-orang dalam kasus-kasus tertentu, tetapi tidak pernah menyampaikan permintaan maaf dan menawarkan kompensasi bagi para korban eksekusi secara umum.

"Kita berbicara tentang peristiwa mengerikan dalam kasus-kasus tertentu akibat eksekusi," kata Rutte. Tapi dia menambahkan bahwa ia tidak akan menawarkan permintaan maaf atas tindakan militer Belanda secara keseluruhan di Indonesia.

Mengenai peran Belanda selama konflik yang menyebabkan kemerdekaan Indonesia, Rutte mengutip kata-kata mantan Menteri Luar Begeri Ben Bot yang menyatakan bahwa "Belanda menemukan dirinya di sisi sejarah yang salah" selama konflik. Menurut Rutte, tetap seperti itulah pandangan pemerintah Belanda soal peristiwa puluhan tahun lalu itu.

Dua proses hukum sebelumnya telah memaksa Belanda memberikan kompensasi sebesar € 20.000 kepada keluarga beberapa korban dan meminta maaf kepada publik atas pembunuhan yang terjadi di Sulawesi Selatan dan Rawagede, Karawang, Jawa Barat.

Belanda mengatakan, tindakan hukum baru yang memenuhi kriteria yang sama dengan peristiwa di Rawagede dan Sulawesi Selatan juga bisa mengakibatkan adanya kompnesasi dalam jumlah yang sama dari Belanda.

Ribuan orang Indonesia tewas dalam perang kemerdekaan, yang berakhir pada tahun 1949. Lebih dari 68 tahun kemudian, soal peran Belanda selama perang itu menjadi isu rawan dalam hubungan dua negara.(Channel News Asia/bhc/put)


 
Berita Terkait Pembantaian
 
Belanda Minta Maaf dan Bayar Denda Atas Pembantaian di Indonesia
 
Belanda Akui Pembantaian di Indonesia dan Akan Meminta Maaf
 
Pengadilan segera vonis pembantai Norwegia
 
Pemerintah Belanda Diwajibkan Bayar Kompensasi Korban Rawagede
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]