Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Asuransi
Belajar Asuransi, Komisi XI Timba Ilmu Ke Inggris dan Amerika
Sunday 05 May 2013 09:35:03

Wakil Ketua Komisi XI, Andi Timo Pangerang.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi XI Andi Timo Pangerang memastikan untuk pembahasan mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) Perasuransian, Komisi XI akan melakukan studi banding ke Amerika Serikat dan Inggris. Menurutnya, Amerika Serikat dan Inggris merupakan dua negara terbaik untuk belajar mengenai asuransi.

Direncanakan, studi banding ke Amerika Serikat akan dilaksanakan pada 4-10 Mei, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis, sedangkan tim Komisi XI akan bertolak ke Inggris pada 20 Mei esok, diketuai oleh Andi Timo.

“Komisi XI kesana (Amerika Serikat dan Inggris) dalam rangka membahas RUU perasuransian. Alasan kenapa ke Inggris, seperti yang kita ketahui karena Inggris itu negara yang merepresentasikan kondisi industri asuransi yang maju dan mapan. Industri asuransi di sana sudah ada sejak 3,5 abad yang lalu, tentunya mereka lebih familiar terhadap asuransi,” jelas Andi ketika ditemui di Sekretariat Komisi XI, Gedung Nusantara I, Sabtu (4/5).

Politisi Demokrat ini menilai Inggris adalah negara yang kuat dalam membina dan menjaga hubungan perdagangan dengan Eropa dan Amerika. Selain itu, di sana juga terdapat perusahaan asuransi pertama dan menjadi leader untuk asuransi jiwa, yaitu Lloyds.

Selain ke Lloyds, Komisi XI juga akan berkunjung ke Kementerian Keuangan dan Parlemen Inggris, termasuk juga ke Otoritas Pengaturan dan Pengawasan Sektor Jasa Keuangan Inggris. Karena asosiasi bidang perasuransian juga penting, Komisi XI akan menemui beberapa asosiasi, diantaranya Association British Insurance (ABI) dan British Insurance Broker’s Association (BIBA).

Berdasarkan data dari sekretariat, untuk studi banding ke Amerika Serikat, Komisi XI akan menemui California Department of Insurance, California Health and Life Insurance Guarantee, California Commision Insurance, dan perusahaan asuransi.

“Jadi, nanti kita akan belajar mengatur penjaminan pemegang polis. Kita juga akan belajar mengenai mekanisme, cara pengajuan dan pola penjaminan, termasuk juga bagaimana cara mendirikan perusahaan asuransi,” jelas Andi.(sf)


 
Berita Terkait Asuransi
 
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII
 
Pemegang Polis PT Wanaartha Gugat PMH Kejaksaan Agung dan OJK
 
AAJI dan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI Teken PKS Pemanfaatan NIK
 
Kepemilikan Asing Maksimal 49 Persen dalam Perusahaan Asuransi
 
DAI Siap Gelar Acara Hari Asuransi Ke 11: 'Indonesia Berasuransi'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]