Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Asuransi
Belajar Asuransi, Komisi XI Timba Ilmu Ke Inggris dan Amerika
Sunday 05 May 2013 09:35:03

Wakil Ketua Komisi XI, Andi Timo Pangerang.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi XI Andi Timo Pangerang memastikan untuk pembahasan mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) Perasuransian, Komisi XI akan melakukan studi banding ke Amerika Serikat dan Inggris. Menurutnya, Amerika Serikat dan Inggris merupakan dua negara terbaik untuk belajar mengenai asuransi.

Direncanakan, studi banding ke Amerika Serikat akan dilaksanakan pada 4-10 Mei, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis, sedangkan tim Komisi XI akan bertolak ke Inggris pada 20 Mei esok, diketuai oleh Andi Timo.

“Komisi XI kesana (Amerika Serikat dan Inggris) dalam rangka membahas RUU perasuransian. Alasan kenapa ke Inggris, seperti yang kita ketahui karena Inggris itu negara yang merepresentasikan kondisi industri asuransi yang maju dan mapan. Industri asuransi di sana sudah ada sejak 3,5 abad yang lalu, tentunya mereka lebih familiar terhadap asuransi,” jelas Andi ketika ditemui di Sekretariat Komisi XI, Gedung Nusantara I, Sabtu (4/5).

Politisi Demokrat ini menilai Inggris adalah negara yang kuat dalam membina dan menjaga hubungan perdagangan dengan Eropa dan Amerika. Selain itu, di sana juga terdapat perusahaan asuransi pertama dan menjadi leader untuk asuransi jiwa, yaitu Lloyds.

Selain ke Lloyds, Komisi XI juga akan berkunjung ke Kementerian Keuangan dan Parlemen Inggris, termasuk juga ke Otoritas Pengaturan dan Pengawasan Sektor Jasa Keuangan Inggris. Karena asosiasi bidang perasuransian juga penting, Komisi XI akan menemui beberapa asosiasi, diantaranya Association British Insurance (ABI) dan British Insurance Broker’s Association (BIBA).

Berdasarkan data dari sekretariat, untuk studi banding ke Amerika Serikat, Komisi XI akan menemui California Department of Insurance, California Health and Life Insurance Guarantee, California Commision Insurance, dan perusahaan asuransi.

“Jadi, nanti kita akan belajar mengatur penjaminan pemegang polis. Kita juga akan belajar mengenai mekanisme, cara pengajuan dan pola penjaminan, termasuk juga bagaimana cara mendirikan perusahaan asuransi,” jelas Andi.(sf)


 
Berita Terkait Asuransi
 
• Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII
 
• Pemegang Polis PT Wanaartha Gugat PMH Kejaksaan Agung dan OJK
 
• AAJI dan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI Teken PKS Pemanfaatan NIK
 
• Kepemilikan Asing Maksimal 49 Persen dalam Perusahaan Asuransi
 
• DAI Siap Gelar Acara Hari Asuransi Ke 11: 'Indonesia Berasuransi'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]