Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Gerakan Anti Korupsi
Belajar Antikorupsi dari Pak Openg
Friday 04 Jul 2014 08:57:25

Ketua KPK Abraham Samad.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Maisin berdiri dengan rikuh, lalu menyambir microphone dari kawannya. Dari Lampung, ia mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk beraudiensi. Memberanikan diri, ia bertanya kepada Ketua KPK Abraham Samad. “Apakah bapak pernah merasa takut melawan koruptor? Karena mereka bisa melakukan apa saja dengan kekayaan yang luar biasa.”

Abraham yang memiliki nama kecil Openg, pun menjawab. Bahwa manusia juga memiliki rasa takut. “Tapi kalau kita bekerja di jalan kebenaran, maka Tuhan pasti akan melindungi kita,” katanya.

Selain Maisin, masih ada 14 anak usia SMP lainnya dari berbagai daerah yang juga hadir. Mereka merupakan peserta Seribu Anak Bangsa Merantau Untuk Kembali (SabangMerauke), sebuah gerakan sosial dalam bentuk program pertukaran pelajar antar daerah yang menekankan nilai-nilai toleransi, pendidikan, dan ke-Indonesia-an.

Setiap tahun, program ini mengajak beberapa anak dari berbagai daerah dari Sabang sampai Merauke untuk meluangkan waktu libur sekolah selama beberapa minggu untuk tinggal di Jakarta. Selama masa pertukaran, anak-anak ini akan tinggal bersama keluarga angkat atau Famili Sabang Merauke (FSM) yang memiliki nilai-nilai yang luhur dan pencapaian penghidupan yang baik sehingga bisa menjadi panutan nyata dalam hidupnya.

Selain itu, anak-anak ini juga akan diberikan Kakak Sabang Merauke (KSM) sebagai mentor selama program ini berlangsung dimana para KSM adalah mahasiswa di Jakarta yang dapat menjadi contoh teladan dalam keterbukaan pikiran dan toleransi terhadap perbedaan.

Dalam kesempatan ini, anak-anak dipersilakan bertanya mengenai KPK dan upaya pemberantasan korupsi. Dalam program bertajuk “Bertemu Para Pemimpin”, mereka berdiskusi selama 30 menit dengan pimpinan KPK. Banyak hal yang ditanyakan, seperti proses pemilihan pimpinan KPK, proses penyidikan perkara sampai hukuman mati bagi koruptor.

“Yang terpenting, kalian harus memiliki integritas yang baik. Apa itu integritas? Itu seperti berhujan-hujanan saat puasa, tapi kalian tidak menjilat air untuk melepas dahaga meski tidak ada yang tahu,” begitu pesan Pak Openg yang disambut gelak tawa anak-anak.(KPK/bhc/sya)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Korupsi
 
• Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
 
• Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
 
• Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
 
• Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
 
• MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]