Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Flame Turbine
Bekas GM PT PLN Belawan Jadi Saksi Korupsi Flame Turbine
Friday 18 Jan 2013 00:32:31

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Setia Untung Ari Muladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini kembali melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Flame Turbine, Kamis (17/1).

Tim Penyidik Kejagung memeriksa 1 orang saksi yakni Albert Pangaribuan (Mantan General Manager PT PLN Sektor Belawan). Pemeriksaan pada intinya seputar mengenai tugas yg terkait peranan saksi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) seperti penandatanganan kontrak dan lain-lain.

"Sejak pukul 09:30 WIB, saksi telah hadir dan menjalani pemeriksaan," kata Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi pada wartawan.

Dalam kasus ini, negara jelas sangat dirugikan. Proyek pengadaan alat Flame Turbine tersebut menelan biaya puluhan milyar rupiah, namun spesifikasi alat tersebut tidak sesuai sebagaimana kontrak, jelas muncul dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kasus Flame Turbine
 
5 TSK Korupsi Flame Turbin PLN Segera Disidangkan di Medan
 
Mengaku Diperas Jaksa, Bahalwan Coba Bunuh Diri
 
Nur Pamudji Kembali Dipanggil Penyidik Kejagung
 
Surya Dharma Ditahan Penyidik Kejagung
 
Kejagung Tahan Lagi 2 Tersangka, Kabur ke Mobil Tahanan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]