Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Begal
Begal Motor Kembali Tembak Mati Korban
Monday 14 Apr 2014 11:44:01

Ilustrasi,(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi sadis kawanan begal sepada motor semakin kejam dalam melakukan aksinya mereka kembali memakan korban seorang pria Fery Aryanto (38) tewas ditembak saat memergoki empat maling motor beraksi dirumah korban dengan mengunakan dua sepeda motor di Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (13/4) malam.

Korban Feri Arianto, 38, yang terkena tembakan di dada hingga tembus ke punggung, walau sempat mendapat pertolong warga ke RS Firdaus, Sukapura. Namun, di tengah jalan, nyawanya tak bisa diselamatkan karena terlalu banyak mengeluarkan darah akibat luka tembakan tersebut.

Kabag Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Sri Bhayangkari menyebutkan, ditembaknya korban saat empat pelaku pencurian kendaraan bermotor memergoki aksinya.

“Saat itu korban langsung meneriaki para pelaku, namun pelaku malah menembak korban,” kata Sri, Senin (14/4).

Peristiwa ini berawal saat Boby Setiawan, adik ipar Fery, berkunjung ke kediaman Fery di Kampung Baru RT 16/ RW 7, Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur. Saat itu Boby memarkir sepeda motor Honda Vario B 3015 TVZ.di luar rumah. saat lengah kawanan perampok mencoba mencokel kunci sepeda motor korban namun aksi ini diketahui dan sempat diteriki korban.

Sementara menurut keterangan kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Bara Libra kepada wartawan, Senin (14/4).

"Saat itu ada dua orang yang mengotak-atik motornya Boby, kemudian Fery langsung keluar dan berteriak maling," ujar Bara.

Pelaku pencurian ini langsung menembak Fery, lalu dua orang pencuri ini langsung kabur dengan membonceng dua motor yang dikemudikan rekannya namun sepeda motor korban tidak sempat di gondol pelaku.

"Sudah ada dua orang di kemudi rekannya yang menunggu mereka, jadi begitu ketahuan mereka langsung kabur dengan menggunakan motor itu," pungkasnya.(bhc/dbs)



 
Berita Terkait Begal
 
Mahasiswa UINSU di Begal HP, Pelaku Mengaku Perwira Polisi Sunggal
 
Polsek Cibinong Berhasil Gagalkan Aksi Pembegalan
 
2 Pelaku Genk Motor Begal Pengunjung Warkop Jatikramat Bekasi Ditembus Timah Panas, 5 DPO
 
Polisi: Dari CCTV, Terduga Pelaku Pembegalan Anggota Marinir Ada 4 Orang
 
Polisi Tangkap Komplotan Begal Truk Gula, 3 Pelaku Didoor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]