Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Begal
Begal Marak Masyarakat Lampung Utara Resah
Tuesday 03 Apr 2012 02:51:43

Ilustrasi Begal (Foto: otomotifnet.com)
BANDAR LAMPUNG (BeritaHUKUM.com) – Maraknya kasus perampokan dengan tindak kekerasan yang telah terjadi di Lampung kurun sebulan terakhir, memaksa aparat Kepolisian bekerja keras guna menuntaskan aksi para Begal, yang menurut Polda Lampung, telah meresahkan 12 kepala desa di Lampung Utara.

Terkait aksi begal yang meresahkan warga, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Ajun Komisaris Pol Sulistyaningsih mengatakan, Polisi telah mengamankan KM (18) berikut dua temannya dan sebuah sepeda motor Mega Pro.

Penangkapan pelaku begal’ motor itu dikembangkan melalui laporan Yusbi Mutaman, warga Lampung Tengah yang menyampaikan motornya dirampas begal ditengah jalan. Pada wartawan Lampung Post, Yusbi juga mengaku uangnya turut dirampas, Senin (2/4).

Adapun penangkapan begal oleh pihak aparat guna menjawab tuntutan warga yang menilai pihak Kepolisian Lampung lambat menangani keluhan warga selang sebulan terakhir. “Penangkapan begal motor ini adalah respon bahwa kami siap mengamankan lingkungan. Penangkapan akan terus dilakukan agar warga tidak lagi mengeluh dan lingkungan kembali aman. Kami peduli dan siap membantu keluhan warga,” papar Sulistyaningsih.

Yasir Arafat, kepala Desa Rejomulyo, Abung Timur, mengaku khawatir warga bakal main hakim sendiri jika pembegalan yang marak ini tidak dapat ditekan.

Menanggapi hal itu, Kombes Eko Indra Heri mengatakan pihaknya akan mengecek lebih dulu dua kecamatan itu. "Jika memang diperlukan, kami dari Polda bisa saja langsung turun tangan menangani hal ini," ujar dia.

Kamis (22/3) lalu, ratusan warga juga mendatangi Polres Lampung Utara karena kecewa dengan kinerja Polisi yang terkesan tidak serius menangani tindak kejahatan, khususnya begal.

Warga Tuntut Aparat Sigap

Keresahan warga mulai tak terbendung saat aksi begal kembali marak dalam sebulan terakhir. Bermula pada pekan lalu, belasan kepala desa di Lampung Utara mendatangi Markas Polda Lampung guna meminta penindakan tegas bagi para pelaku begal sadis yang merajalela di wilayah tersebut. Bahkan, aksi begal meluas hingga di sejumlah kecamatan di Kabupaten Lampung Utara.

Masyarakat menilai kinerja Polisi yang terkesan tidak serius menangani tindak kejahatan. Para kepala desa itu merasa resah karena dalam sehari aksi pembegalan di wilayah mereka terjadi hingga 12 kali.

Kepolisian di seluruh wilayah, terutama di wilayah Lampung Utara, tentunya harus mengerahkan segala daya dan upaya untuk menangkap dan melumpuhkan para pelaku kejahatan begal, tidak terkecuali terkait premanisme. (dbs/LP/bie)


 
Berita Terkait Begal
 
• Mahasiswa UINSU di Begal HP, Pelaku Mengaku Perwira Polisi Sunggal
 
• Polsek Cibinong Berhasil Gagalkan Aksi Pembegalan
 
• 2 Pelaku Genk Motor Begal Pengunjung Warkop Jatikramat Bekasi Ditembus Timah Panas, 5 DPO
 
• Polisi: Dari CCTV, Terduga Pelaku Pembegalan Anggota Marinir Ada 4 Orang
 
• Polisi Tangkap Komplotan Begal Truk Gula, 3 Pelaku Didoor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]