Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Kasus Century
Bedah Century di Latuharhary Berlangsung Lengang
Thursday 25 Oct 2012 01:50:20

Saat setelah Acara Bedah Century di Latuharhary 16 Menteng Jakarta.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM – Acara Bedah Century, membedah bailout bank century bertempat di jalan Latuharhary No.16 Menteng, Jakarta Pusat berlangsung biasa saja dan tidak menyolok. Kegiatan yang dibuka untuk umum ini, sebagian besar hanya dihadiri oleh para pendukung Sri Mulyani yang berjumlah dua puluhan orang, Rabu (25/10) malam. Dalam acara tersebut tidak terlihat adanya para wartawan.

Steve Susanto sebagai penulis Buku yang berjudul; Mengapa Sri Mulyani? (Menyibak Tabir Bank Century) sebagai pembicara dalam Bedah Century tersebut cukup menguasai materi, sayangnya keterbatasannya pada persoalan politik dan hukum menjadikan diskusi terasa hambar. Padahal yang dibicarakan adalah persoalan besar dalam negeri ini dengan tema pertemuan yang bombastis; Bedah Century.

Dalam acara tersebut juga tidak ada pemateri ahli sebagai penyeimbang atau pun pemateri yang ahli sebagai pencerahan, mengapa persoalan bailout century masuk ke ranah politik, seperti apa yang diungkapkan Steve Susanto dalam acara tersebut.

“Yang paling saya ingat pada ucapan Jusuf Kalla, pada saat itu adalah Indonesia tidak krisis,” kata Steve Susanto dalam acara tersebut. Dijelaskannya bahwa Sri Mulyani tidak ikut membidani kelahiran bank yang bermasalah, Sri Mulyani pun tidak memonitor status bank Century dan tidak terlibat.

Acara bedah Century yang dimulai sejak pukul 19:00 Wib hingga pukul 22:00 Wib pada Rabu Malam yang hanya diakhiri dengan foto bersama para pendukung partai SRI. (bhc/mdb).


 
Berita Terkait Kasus Century
 
Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
 
SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
 
Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
 
Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
 
Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]