Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Beras
Beda Data Stok Bulog dan Kementan, Johan Rosihan Tolak Impor Beras
2022-11-28 15:52:47

Ilustrasi. Gubuk reot di sawah saat tanaman padi yang menghijau.(Foto: BH/rbmzd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menegaskan wacana opsi impor beras mesti dihentikan. Kebijakan ini menimbulkan polemik lantaran data stok beras antara yang dimiliki Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Kementerian Pertanian (Kementan) berbeda.

"Saya menolak wacana impor beras yang diutarakan Bulog. Sebab, klaim data Kementan menunjukkan produksi dalam negeri masih cukup dan meminta Bulog mengoptimalkan menyerap produksi dari petani. Selama ini, penyerapan dari Bulog selalu tidak memenuhi target," tutur Johan dalam rilisnya kepada Parlementaria, Kamis (24/11).

Menurutnya, adanya perbedaan data stok beras di Indonesia ini menandakan kurang harmonis kerja antar instansi pemerintah. Sehingga, kebijakan impor beras yang diambil dianggap tidak akurat, bahkan merugikan para petani Indonesia.

Adapun berdasarkan keputusan rapat di Komisi IV DPR RI, jelasnya, menugaskan Bulog untuk menyerap beras petani lokal dengan harga komersial sebanyak 600 ribu ton. Selain itu, dilansir dari informasi Kementan membuktikan bahwa stok beras cukup dan tersedia untuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

"Persoalan rendahnya penyerapan produksi petani oleh Bulog ini harus dievaluasi. Jangan sampai ini malah dijadikan alasan untuk melakukan impor beras," tutur Johan.

Maka dari itu, Wakil rakyat daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat I ini meminta Bulog, sebagai operator pangan dalam pengadaan CBP, memprioritaskan produksi dalam negeri terutama penyerapan gabah petani. Ia pun menekankan untuk tidak melakukan impor beras karena harga beras di pasar internasional sedang tinggi.

Dirinya pun menyampaikan kritik terhadap kinerja penyerapan oleh Bulog. Ia menilai tren realisasi pengadaan beras dalam negeri hingga kini selalu menurun setiap tahun. Sebagai contoh, penyerapan tahun 2018 bisa mencapai 1,4 juta ton. Tahun 2019 mencapai 1,2 ton hingga konsisten menurun pada saat semester I tahun 2022, sekitar 550 ton.

"Kita mesti ingat bahwa klaim Kementan produksi beras tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 0,72 ton (2,29 persen) dibanding tahun 2021, tapi anehnya malah Bulog mewacanakan impor beras?," ungkap politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu.

Ia pun menyayangkan, jelang akhir tahun 2022, sejumlah harga komoditas pangan mulai merangkak naik. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah harus segera mencari cara agar harga tetap stabil.

"Untuk mengatasi persoalan harga yang naik ini, saya minta pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan distribusi pangan sebab salah satu penyebab naiknya harga pangan diakibatkan adanya penimbunan apalagi menjelang momen akhir tahun," pungkas Johan.

Sementara, Komisi IV DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Pertanian, Kepala Badan Pangan Nasional, Dirut Perum Bulog, Dirut PT. RNI. Dalam hasil kesimpulan rapat tersebut, Komisi DPR RI meminta Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan beras nasional dan Kementerian Pertanian pun menyanggupi untuk memenuhi kebutuhan cadangan beras dari dalam negeri sebesar 600 ribu ton.

"Selanjutnya Kementerian Pertanian menyatakan sanggup untuk memenuhi kebutuhan cadangan beras dalam negeri dari produksi dalam negeri sebesar 600 ribu ton yang akan dibeli oleh Perum BULOG dengan harga komersial dalam waktu enam hari kerja sejak Rapat Dengar Pendapat hari ini. Jika dalam enam hari sejak Rapat Dengar Pendapat hari ini tidak terpenuhi, maka data yang diyakini dari Kementerian Pertanian tidak valid," ujar Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin sebagai pemimpin rapat saat membacakan hasil kesimpulan rapat, di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11).

Diketahui, agenda RDP tersebut melanjutkan rapat yang telah dilakukan pada 15 November 2022 silam, di mana Komisi IV juga mendengar penjelasan Kementerian Pertanian atas rancangan usulan alokasi anggaran Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2023 dalam rangka peningkatan produksi dan produktivitas komoditas hasil pertanian sebesar Rp 15.318.655.827.000.

"Selanjutnya Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian agar dalam menyusun rencana program dan kegiatan memperhatikan kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat, diantaranya peningkatan logistik benih/nursery, pengembangan ternak, pengembalian kesuburan lahan, UPPO, dan sarana prasarana pertanian atau alat dan mesin pertanian pra panen dan pascapanen," tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Terakhir, Komisi IV juga meminta Kementerian Pertanian untuk mencadangkan anggaran Tahun 2023 untuk perbaikan infrastruktur dan penyediaan benih pertanian pasca gempa bumi di Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat. (gal/ts/rdn/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Beras
 
Polemik Data Beras, Komunikasi Publik Antar 'Stakeholder' Pemerintah Harus Terbangun Baik
 
Emak-emak Mataram Minta Firli Bahuri Bongkar Mafia Beras
 
Beda Data Stok Bulog dan Kementan, Johan Rosihan Tolak Impor Beras
 
Harga Beras Mahal, Dianjurkan Makan Sagu Tapi Potensinya Tak Dikembangkan
 
Johan Rosihan: Harga Beras Indonesia Masih Lebih Mahal Dibandingkan Negara ASEAN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas
Kurniasih Nilai Pemotongan Gaji 25 Persen Buruh Padat Kerja Memberatkan
Polri Siap Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas alias 'Lelong'
Sisa Makanan, Plastik, dan Kertas Komposisi Sampah Paling Dominan
Mendag Zulkifli Hasan akan Bakar Barang Sitaan Pakaian Bekas Impor Senilai 30 Miliar
Buka Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik 2023 Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara
HNW, Wakil Ketua MPR: Putusan PN Jakarta Pusat Untuk 'Menunda Pemilu', Melanggar Konstitusi dan UU Pemilu, Harus Dikoreksi
Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024
Bareskrim Polri Rilis Pemulangan DPO Peredaran Gelap Narkoba 179 Kg Sabu dari Malaysia, AA Juga Ternyata Pedagang Ikan
Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
Bentrok TKA China di Morowali, Komisi VII Minta Izin PT GNI Dicabut
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]