Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
Beberapa Bulan Lagi, Mahfud Berikan Jawaban Ikut Atau Tidak Konvensi Demokrat
Friday 26 Jul 2013 19:09:18

Diskusi Pemimpin Alternatif yang digelar LPI (Lembaga Pemilih Indonesia) di Cafe Galeri, Jakarta, Jumat (26/7).(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
JAKARTA, Berita HUKUM - Meski masih ragu-ragu ikut konvensi calon Presiden Partai Demokrat, Tokoh nasional Mahfud MD akan mengumumkan kesedian atau tidaknya untuk ikut konvensi pada bulan Agustus.

Pasalnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini Masih mengkalkulasi hasil politik yang timbul jika dirinya ikut konvensi.

"Saya masih kalkulasi hasil politik dari semua yang timbul dari parpol (partai Politik)," ujarnya saat ditemui wartawan usai diskusi Pemimpin Alternatif yang digelar LPI (Lembaga Pemilih Indonesia) di Cafe Galeri, Jakarta, Jumat (26/7).

Namun demikian, Mahfud menegaskan, bahwa dalam konvensi partai berlambang bintang mercy itu tidak ada anak emas. Sebab, yang menentukan hasil akhir adalah lembaga survei yang dianggap kredibel oleh masyarakat.

"Karena pemenangnya ditentukan oleh lembaga survei yang dianggap kredibel. Dalam arti tidak memihak dan lebih dari satu lembaga survei," tambahnya.

Atas dasar itulah, dirinya akan memikirkan kembali untuk ikut konvensi. Sebab, sebagai peserta konvensi capres. Demokrat menjanjikan fasilitaas sosialisasi. Janji itu menurutnya merupakan jaminan yang tak bisa diingkari Demokrat. "Yah kepastian nanti lah. Mudah-mudah bulan Agustus sudah ada jawaban," ungkapnya. (bhc/riz)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]