Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Jakarta
Bawa Sajam, 5 Suporter Persitara Diamankan
Wednesday 13 Mar 2013 13:40:24

Suporter Persitara yang Diamankan.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kedapatan membawa senjata tajam (sajam), lima pendukung Persitara Jakarta Utara akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib. Kelimanya kedapatan membawa sajam saat dirazia petugas kepolisan di Halte Plumpang, Jl Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara. Para suporter ini juga terpaksa ditertibkan petugas kepolisian karena menumpang 10 metromini hingga bagian atap bus tersebut.

Seperti diketahui, Selasa (12/3) sore, kesebelasan Persitara Jakarta Utara menjamu lawannya Persikabo Bogor di Stadion Kamal Muara, Penjaringan dalam ajang Divisi Utama Liga Indonesia. Adapun puluhan sajam yang berhasil diamankan dari tangan para suporter Persitara diantaranya, ikat pinggang berkepala gear, sangkur serta pisau.

Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Arwan mengatakan, razia ini dilakukan untuk menghindari tawuran antar suporter dan juga penjarahan. Dalam razia tersebut, terdapat 5 suporter yang berhasil diamankan. "Para pelaku melanggar UU Darurat No 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam. Pelaku akan kami proses lebih lanjut di Polsek Koja," ujar Arwan, usai merazia suporter Persitara di Halte Plumpang, Jl Yos Sudarso, Koja, Selasa (12/3).

Saat merazia suporter yang dikenal dengan sebutan North Jakarta (NJMania), sambung Arwan, pihaknya mengamankan lima suporter. Namun, 2 suporter yang diketahui bernama Rohadi Ramadhan (15) dan Chandra Wahyudi (21) dijadikan tersangka lantaran terbukti memiliki sajam tersebut. Sedangkan, 3 suporter lainnya dibebaskan karena tidak terbukti memiliki sajam. "Mereka mau menonton pertandingan sepak bola Persitara melawan Persikabo di Kamal Muara dengan menumpang 10 metromini," tuturnya.

Untuk mengantisipasi tawuran antar suporter, sambung Arwan, pihaknya akan terus melakukan razia setiap ada pertandingan Persitara. "Ke depan kami akan terus melakukan razia, khususnya setiap ada pertandingan Persitara. Sebab keberadaan para suporter yang membawa sajam sangat meresahkan masyarakat," katanya, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Selasa (12/3).

Sementara itu, Chandra Wahyudi (21) mengaku, membawa sajam hanya untuk berjaga-jaga dan membela diri dari serangan suporter Persikabo. Sebab, ia mengkhawatirkan jika nantinya terjadi kericuhan antar suporter. "Cuma buat jaga-jaga saja, dan tidak buat tawuran pak," kilahnya.(brj/bhc/rby)


 
Berita Terkait Jakarta
 
Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
 
Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
 
Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
 
Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
 
KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]