Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Mobil
Bawa Mobil Sambil Mabuk, Miss USA Didenda
Wednesday 07 Dec 2011 00:26:28

Rima Fakih (Foto: Topnews.in)
Masih ingat dengan nama Rima Fakih? Tahun lalu, ia dinobatkan sebagai Miss USA alias Amerika Serikat (AS). Kehadiran Fakih mendatangkan kontroversi, karena berdarah Arab. Lalu, foto-fotonya sedang menari dalam kontes striptease juga menimbulkan kontroversi lain.

Kini, Fakih masuk berita lagi. Bukan karena prestasinya, tapi karena ditangkap polisi sedang mengemudi dalam keadaan mabuk di Highland Park, Michigan akhir pekan lalu.

Pada Sabtu (3/12) waktu setempat atau Minggu (4/12) WIB, Fakih berkicau di Twitter-nya membantah ia ditangkap. “Mari luruskan semuanya sekarang… saya TIDAK sedang ada di Michigan dan saya TIDAK ditahan! Itu Fakih yang lain,” tulisnya.

Tapi kemudian, tweet itu dihapus dan pada esok harinya, pengacaranya mengkonfirmasi Fakih dikenai dakwaan mengemudi saat sedang mabuk. “Rima sangat sedih dan menyesal berada dalam situasi ini,” kata pengacaranya dikutip Hollywood Gossip.

Hmmm…sudah mabuk, berbohong pula. Ada-ada saja dengan cewek cantik ini. Tapi kelakuan buruknya ini jangan sampai ditiru…(tbc/sya)



 
Berita Terkait Mobil
 
Jika Shift Lock Saat Parkir Mobil Matik Aktif, Jangan Pernah Tarik Rem Parkir
 
Mobil Hemat Energi Bermotif Batik Karya Mahasiswa UMSIDA Dikagumi Dunia
 
Dituntut Rp 1 Triliun, Ini Jawaban Ford Motor Indonesia
 
Kabar Mengejutkan, Operasi Bisnis Ford Motor Indonesia 'Bangkrut'
 
Lagi, UMM Loloskan Tiga Mobil Hemat Energi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]