Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Batan
Batan Sebut Reaktor Siwabessy Tulang Punggung Radioisotop Nasional
2016-08-24 18:53:48

Tampak Reaktor riset RSG -GAS milik Batan yang beroperasi di kawasan Puspiptek Serpong, Tangerang Selatan.Foto: BH /rar)
TANGERAG SELATAN, Berita HUKUM - Ada cara lain agar teknologi nuklir dapat bermanfaat. Cara tersebut dilakukan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) melalui produksi radioisotop demi kepentingan masyarakat indonesia, pun termasuk industri kesehatan.

Radioisotop, oleh Batan diproduksi melalui Reaktor riset Serba Guna G.A Siwabessy atau RSG-GAS. Seiring perjalanan sejak resmi beroperasi 20 Agustus 1987, RSG-GAS telah memproduksi berbagai jenis radioisotop, khususnya yang sangat menunjang untuk kegiatan Radiodiagnostik diberbagai rumah sakit di indonesia.

"Bisa kami sampaikan bahwa manfaat yang paling utama dari reaktor riset ini adalah ikut menunjang ketersediaan radioisotop nasional. Bahkan sejumlah negara di Asia dan Eropa pun mengandalkan ketersediaan radioisotop yang dihasilkan oleh Batan. Karenanya ada banyak manfaat yang bisa dikelola dari teknologi nuklir," papar Kepala Batan, Prof. Djarot Wisnubroto, Selasa (23/8) pada pewarta BeritaHUKUM.com.

Hanya saja dalam aplikasi bisnis radioisotop, Batan tidak diperkenankan berbisnis karenanya, aplikasi bisnis radioisotop dapat melalui PT Inuki, salah satu badan usaha milik Kementerian BUMN.

Adapun untuk kepentingan nasional, radioisotop diperuntukan bagi 12 rumah sakit dan bagi sistem ekpor, radioisotop biasa dipesan oleh Thailand, Jepang, Malaysia, China.(bh/rar)


 
Berita Terkait Batan
 
Legislator PKS Nilai Tahun 2021 Masa Suram Pembangunan Riset Nasional
 
Pemerintah Diminta Tidak Bubarkan BATAN dan LAPAN
 
Ledakan Terjadi Saat Simulasi Kecelakaan Mobil Pembawa Radioaktif Bocor
 
Batan Sebut Reaktor Siwabessy Tulang Punggung Radioisotop Nasional
 
BATAN Mulai Bangun Prototipe Iradiator Gamma di Puspitek Serpong
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]