Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Gas Elpiji
Batam Tambah Kuota 27.000 Tabung Gas Elpiji
Thursday 16 Jan 2014 20:03:18

Ribuan tabung Gas Elpiji 3 kg saat pengisian pada PT. Hulaju Alue Pineung.(Foto: BH/kar)
BATAM, Berita HUKUM - Pertamina akhirnya menambah kuota gas Elpiji ukuran 3 kilogram untuk Kota Batam pada Januari ini sebanyak 27.000 tabung. Kebijakan ini ditempuh untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, yang akhir-akhir ini mengalami kelangkaan gas Elpiji.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam Amsakar Achmad, mengatakan penambahan kuota gas Elpiji tersebut dilakukan karena belum maksimalnya pendistribusian Elpiji oleh Pertamina.

“Selama dua minggu kemarin sudah dilakukan Operasi Pasar (OP) di empat titik, yaitu di Sagulung, Bengkong, Batuaji, dan Sekupang," katanya, Rabu (15/1).

Ia menjelaskan, saat operasi pasar pihak Pertamina mendistribusikan sekitar 1 LO atau 560 tabung, namun meski sudah dilakukan operasi pasar tetapi kelangkaan masih terus terjadi.

Karena alasan itulah, pihaknya kembali meminta Pertamina untuk melakukan OP di lima kecamatan yang dianggap rawan kehilangan gas Elpiji, yang tabungnya berbentuk buah melon itu.

“Kami sudah menyerahkan data kelima kecamatan itu. Di antaranya Sei Beduk, Batam Kota, Bengkong, Batuaji, Sagulung. Yang pasti kondisi hari ini, minggu kedua Januari, persoalan gas tiga kilogram berangsur membaik, " katanya.

Selain itu, pihak Disperindag terus melakukan pengawasan dan pengecekan lapangan terhadap adanya dugaan penyelewengan gas di pangkalan tidak resmi. Nanti, pihaknya akan turun ke lapangan dan memeriksa mereka (pangkalan tidak resmi) yang akan dituangkan dalam BAP. “Darimana mereka dapat gas itu dan berapa jatahnya. Setelah itu kami akan panggil agennya," tegas Amsakar.

Jr Sales Executive LPG VI Pertamina Wilayah Kepri, Agung Nurhananto, menyatakan, kebutuhan gas 3 kilogram di Batam berkisar pada 600.000 hingga 700.000 tabung per bulan. Pada minggu kedua Januari ini, kebutuhan Batam sudah di atas 700.000.

Pihaknya akan menerapkan sistem informasi terpadu, atau sistem monitoring 3 Elpiji kilogram. Tujuannya untuk memperketat distribusi dari agen ke pangkalan, sehingga Pertamina dapat membuat record by sistem.

Dengan sistem itu, lanjut Agung, agen wajib menginput penerimaan dan penyaluran melalui web Pertamina. "Jadi agen menginput per pangkalan yang mereka supplai. Kalau nggak diinput secara real time, ada sanksi. Tapi sanksi pertama ya surat peringatan dulu. Kalau bandel baru kami skorsing," paparnya.

Agung menyatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan di lini agen. Tapi, hingga saat ini, pihaknya belum menemukan satu pun agen nakal. Namun ia juga menegaskan, untuk menangani hal itu merupakan tugas dari Pertamina dan Disperindag. Kami tetap jaga agar agen tegas ke pangkalannya kalau ada yang nakal.(mcb/tob/ipb/bhc/rby)


 
Berita Terkait Gas Elpiji
 
Polisi Bongkar Praktik Suntik Gas Elpiji Subsidi ke Non-subsidi di Depok dan Tangerang Selatan
 
Gaskita Pintar Siap Layani 154.000 Jargas Rumah Tangga di DKI Jakarta
 
Pemerintah Tak Pernah Miliki Rencana Gas Elpiji Subsidi Tepat Sasaran
 
Tekan Kerugian, Pertamina Sesuaikan Harga Jual Elpiji 12 kg
 
Inilah Ciri-ciri Tabung Gas Palsu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]