Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kejaksaan Agung
Basrief Arief Ingatkan Pejabat yang Dilantik Agar Membuka Diri Terhadap Masyarakat
Wednesday 17 Sep 2014 15:09:19

Jaksa Agung Basrief Arief melantik Sejumlah Pejabat Kejaksaan Tinggi di Kejagung. (Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jelang akhir masa jabatannya, Jaksa Agung Basrief Arief melantik sejumlah pejabat baru guna mengisi posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di beberapa daerah.

Basrief tidak saja mengatakan pergantian pimpinan di korps Adhyaksa adalah dalam rangka karir dan meningkatkan potensi sumber daya manusia disaat memasuki masa transisi pemerintahan SBY ke Jokowi.

Basrief berpesan agar seyogyanya usai pelantikan para pejabat mampu memimpin dan terbuka kepada masyarakat baik itu dalam menerima masukan dan kritikan.

“ Pelantikan ini merupakan kesempatan untuk menunjukkan prestasi dan kerja nyata guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap eksistensi institusi. Saya berpesan kepada pejabat baru agar mau membuka diri kepada masyarakat, baik itu terbuka terhadap masukan bahkan kritikan yang masuk," papar Basrief dalam pidato sambutannya di ruang Sasana Baharuddin Lopa, Kejagung, Jakarta, Rabu (17/9).

Adapun sejumlah pejabat yang dilantik yakni Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulteng, Nurwinah yang kini menduduki posisi baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Elvis Jhonny dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggantikan Arminsyah yang diketahui telah sebelumnya diangkat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel)

Sedangkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi ditempati oleh Bambang Sugeng Rakmono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian Kejagung.

Kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi yang sebelumnya dijabat Babul Khoir akan diganti oleh Hartadi. Babul dimutasi sebagai inspektur II pada Jaksa Pengawasan. Sedangkan Hartadi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Manajemen Badan Diklat Kejagung.

Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor : Kep – 149 / A / JA / 09 / 2014 tanggal 01 September 2014 tentang pelantikan dan serah terima jabatan eselon II untuk 27 pejabat kejaksaan di beberapa wilayah, 8 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 6 Wakil Kejaksaan Tinggi serta 13 pejabat eselon II untuk lingkungan Kejaksaan Agung.

Turut pula menghadiri prosesi pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon II adalah Andhi Nirwanto (Wakil jaksa Agung), para jaksa agung muda dan kepala badan diklat kejaksaan, para staf ahli, para pejabat eselon II di kejaksaan, para pengurus dan ibu ibu anggota IAD kejaksaan, dan tamu undangan.

Termasuk di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi untuk wilayah Jawa Timur (Surabaya), Sumatera Barat(Padang), Sumatera Selatan (Palembang), Sulawesi Tengah (Palu), Jambi (Jambi), Jawa Tengah (Semarang), Nusa Tenggara Timur (Kupang), Sulawesi Tenggara (Kendari). (bhc/mnd/mat)


 
Berita Terkait Kejaksaan Agung
 
Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
 
Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
 
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
 
Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
 
Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]