Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Revisi UU KPK
Basri Salama: Revisi UU KPK Pelemahan Secara Kelembagaan
Tuesday 13 Oct 2015 03:27:01

Basri Salama, Senator atau Anggota DPD-RI periode 2014-2019 dari Dapil Maluku Utara.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wacana yang bergulir mengenai upaya adanya revisi undang-undang lembaga antirasuah atau dikenal dengan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI oleh pihak DPR-RI atas usulan Pemerintah, Basri Salama anggota DPD Dapil Maluku Utara periode 2014 - 2019 mengutarakan bahwa, dimana revisi tersebut merupakan bagian dari upaya pelemahan tugas, fungsi, dan kewenangan KPK secara kelembagaan.

Kini malahan yang terjadi sungguh aneh dengan adanya rencana DPR RI dan Pemerintah untuk merevisi UU KPK di Indonesia, menurutnya langkah-langkah yang dilakukan selama ini oleh KPK telah menyelamatkan dan memperbaiki tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Mestinya, KPK diberi ruang penguatan yang lebih agresif, agar dapat meminimalisir tindakan korupsi dari pusat hingga ke tingkat daerah.

Senator atau Anggota DPD-RI periode 2014-2019 dengan jumlah suara pada Pemilu tahun 2014 lalu mencapai 46.328 suara tersebut, menyatakan bahwa, bukan berarti KPK hanya fokus pada penindakan, namun jerih - payah kerja besar KPK selama ini juga lebih banyak pada upaya pencegahan.

"Intinya saya menolak jika revisi undang-undang KPK itu, melemahkan posisinya secara kelembagaan," ujar Basri Salama, Jakarta, Senin (12/10).

"Dalam posisi seperti saat ini saja, korupsi masih merajalela apalagi diperlemah, mau jadi apa bangsa ini. KPK boleh dibubarkan jika penegak hukum lain sudah dapat berjalan dengan baik, atau korupsi telah punah di negeri ini," pungkasnya.(rls/bh/mnd)


 
Berita Terkait Revisi UU KPK
 
Relawan Jokowi Presidium RIB Tolak Revisi UU KPK
 
Forum Guru Besar Harapkan Revisi UU KPK Ditarik dari Prolegnas
 
Presiden PKS: Cabut Revisi UU KPK dalam Prolegnas
 
Presiden Jokowi dan Pimpinan DPR Sepakat Tunda Pembahasan Revisi UU KPK
 
Ketua KPK: Saya Siap Mengundurkan Diri Jika Revisi UU KPK Dilakukan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]