Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Jambret
Baru Tiba di Bali, Turis Australia Kena Jambret
Monday 08 Aug 2011 05:14:43

Ilustrasi
*Pihak keamanan berusaha menutupi peristiwa kriminal tersebut.

DENPASAR-Boleh jadi, tudingan Bali sebagai ‘Pulau Neraka’ ada benarnya. Pasalnya, seorang turis warga negara Australia, Elizabeth Burnett (56) menjadi korban jambret di Jalan Kesari, Sanur, Badung, Bali. Korban kehilangan tas berisi uang tunai dan surat berharga yang nilainya mencapai Rp 12,6 juta. Kasus ini telah dilaporkan korban ke Polsek Sanur dengan menyebutkan ciri-ciri pelaku berjumlah dua orang yang mengendarai sepeda motor.

Kepada penyidik, korban yang bernomor paspor PP M8895734 itu menyebutkan, saat kejadian ia keluar dari tempatnya menginap di Vila Golden di Jalan Kesari I/8, Sanur. Korban yang baru datang dari Australia itu berjalan kaki sendirian di seputaran Jalan Kesari. Tanpa sepengetahuan korban, sebuah sepeda motor sudah lama menguntitnya dari arah belakang. Pelakunya berjumlah dua orang. Namun saat itu pelaku belum berani bertindak karena kondisi Jalan raya masih ramai.

Salah seorang pelaku kemudian turun dari sepeda motor untuk mendekati korban. Sementara satu pelaku lagi 'stand by' di atas sepeda motor. Begitu mendekati korban, salah seorang pelaku langsung merampas tas korban dan langsung kabur bersama temannya. Karuan saja korban kaget dan berteriak meminta tolong bantuan warga setempat. Namun, dua pelaku tadi sangat gesit dan kabur dengan sepeda motornya.

Pelaku diduga orang yang profesional dan hapal lokasi yang akan dilalui oleh korbannya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 12,6 juta dari hilangnya sebuah tas berisi dompet yang di dalamnya ada uang tunai Rp 2,5 juta, dan Sim ATM Commonwealth Bank. “Korban berjalan kaki menikmati suasana sanur. Korban tidak sempat menghapal nomor plat sepeda motor. Korban hanya ingat pelakunya dua orang,” jelas sumber yang enggan identitasnya disebutkan, karena ia merupakan petugas Polresta Denpasar, Minggu (7/8).

Meski kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan, Kanitreskrim Iptu I Nengah Sudiarta mengaku, belum mengetahui masuknya laporan penjambretan warga asing di wilayahnya. “Saya belum tahu, nanti saya cek,” selorohnya seperti ingin membantah kejadian ini. (bbc/gre)


 
Berita Terkait Jambret
 
Penjambret Ponsel di Jakarta Utara Dibekuk, Polisi: Tersangka Beraksi Sejak 2019 dan Ngaku Sudah 11 Kali
 
Korban Penjambretan Tewas, Polisi: 1 Pelaku Ditangkap, 1 DPO
 
Penumpang Ojol Tewas Dijambret, Kapolda Mengintruksikan Operasi Begal dan Jambret
 
Polisi Menangkap 4 Pelaku Jambret Geng Tenda Orange. 1 Tewas
 
Polisi Tangkap 2 Pelaku Jambret Kotak Uang ATM Senilai Rp250 Juta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]