Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Narkoba
Bareskrim Polri Dukung Yayasan GONG Indonesia Bangun Standarisasi Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba
2020-02-22 11:00:56

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar saat memberikan keterangan.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Bareskrim Polri menyambut baik berdirinya Yayasan Gerakan Nasional Anak Bangsa atau GONG Indonesia. Terlebih yayasan ini akan berkecimpung total dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif dengan mendirikan rumah rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.

"Kami sangat mendukung lahirnya Yayasan GONG Indonesia ini. Sebab perang melawan narkoba harus total, komprehensif, dari hulu sampai ke hilir," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar saat deklarasi Yayasan GONG Indonesia di Gedung Juang 45, Jakarta, Jum'at (21/2).

Deklarasi Yayasan Gong Indonesia diresmikan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, bersama-sama dengan Ketua Yayasan GONG Indonesia Albiner Sitompul, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang, serta sejumlah tokoh masyarakat dan generasi milenial.

Krisno menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan Yayasan GONG Indonesia dalam merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba memang sangat dibutuhkan.

"Ide besar dalam membangun standarisasi rumah rehabilitasi sangat baik, agar penyembuhan para korban narkoba bisa benar-benar maksimal," ujarnya.

Dengan ada standarisasi rumah rehabilitasi, lanjut Krisno, nantinya akan ketahuan apakah rehabilitasi itu memakai pendekatan religius, atau melalui medis. Juga bagaimana kondisi dan keadaannya sehingga pilihan itu diambil.

"Istilah kami pendekatan sosial dan medis, itu lewat sebuah standarisasi. Maka di dalamnya ada yang mengaudit, mengevaluasi dan seterusnya," ungkap Krisno.

Pihak kepolisian sendiri, lanjut Krisno, tentunya akan fokus pada penegakan hukumnya. Karena itu, pihaknya pasti sangat mendukung bahwa pecandu penyalahgunaan narkoba dengan kriteria tertentu itu memang harus ditangani dan direhabilitasi.

"Ingat, Pak Presiden Jokowi bilang darurat narkoba, jadi artinya memang semua harus total bergerak memeranginya. Mulai dari masyarakat, instansi pemerintah, politisi, LSM dan semuanya harus ikut," jelasnya.

Bagi Krisno, penanggulangan dan perang terhadap penyalahgunaan narkoba harus jadi gerakan bersama dan semua berkolaborasi, maka kehadiran Yayasan Gong Indonesia ini sangat inspiratif.

Lebih jauh Krisno mengingatkan, saat ini menjadi tren, dimana publik figur seperti artis makin banyak pakai narkoba. Kemudian masyarakat, khususnya anak-anak muda jadi ikut-ikutan karena secara psikologis mereka suka mencontoh idolanya.

"Maka kami menghimbau supaya temen-temen yang di dunia hiburan, yang menjadi artis, menjadi publik figur, tolong, sekali lagi saya minta tolong jauhi itu narkoba. Karena ada fans anda yang ikut terpengaruh," jelas Krisno.

Pada kesempatan itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, narkotika dan obat-obatan terlarang adalah ancaman nyata bagi masa depan bangsa.

"Karena itu, saya sangat menyambut baik atas berdirinya Yayasan Gong Indonesia ini. Sebab melalui ikhtiar semacam inilah, masa depan bangsa kita bisa diselamatkan dari serangan narkoba," ujar Bamsoet sapaan akrab Ketua MPR ini.(bh/amp)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]