Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Ahok
Bareskrim Kembali Periksa Ahok sebagai Saksi UPS
2016-02-25 15:26:27

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) kembali diperiksa Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kegiatan pengadaan 49 paket Uninterruptible Power Supply (UPS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta tahun 2014.

Dalam pemeriksaan itu, Ahok dicecar dengan 20 pertanyaan. "Sekitar 20-an pertanyaan, kan tanya nama, Intinya saya kira belasan," kata Ahok di Mabes Polri, Kamis (25/2).

Selanjutnya, Ahok menambahkan pemeriksaan dirinya tersebut untuk melengkapi pemberkasan dengan tersangka dua anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar dan M. Firman.

"Ternyata untuk jadi saksi yang anggota DPRD, yang dulu itu datang untuk saksi yang Alex Usman. Sekarang saya dipanggil untuk melengkapi untuk saksi yang anggota DPR, Firman sama Fahmi, itu saja," jelasnya.

Sebelumnhya, penyidik telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi UPS senilai Rp 100 miliar yaitu mantan Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Barat, Alex Usman dan Kasus Sarpras Sudin Dikemen Jakarta Pusat Zainal. Kini, penyidik kembali menetapkan tersangka baru yakni Fahmi Zulfikar dan M. Firman.

Selain Ahok, rencananya, penyidik Bareskrim Polri juga akan memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP, Abraham Lunggana. Legislator yang akrab disapa Lulung itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan printer dan scanner 3D di 25 sekolah SMAN/SMKN Jakarta Barat tahun anggaran 2014.(bh/as)


 
Berita Terkait Ahok
 
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok Sudah Keluar Bebas dari Rutan Mako Brimob
 
Ditertawai Adiknya Ahok, Sam Aliano: Harapan Veronika Tan Jadi Ibu Negara
 
Mako, Ahok dan Teroris
 
Terkait Kewarganegaraan Ayah Ahok, Inilah Tanggapan Yusril Atas Surat Terbuka Adik Ahok
 
'Ahok Masih di Rutan Mako Brimob karena Kedekatannya dengan Jokowi'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]