Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Banyak Tunggakan RUU Yang Harus Segera Diselesaikan
Thursday 09 Jul 2015 07:10:10

Ilustrasi. Sidang Paripurna DPR RI.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada Masa Sidang IV DPR terus berupaya untuk menyelesaikan penyusunan beberapa RUU yang menjadi prioritas tahun 2015. Berbagai upaya dilakukan baik melalui Rapat Kerja, RDP, dan RDPU, maupun kunjungan kerja untuk memperoleh masukan dari masyarakat (stakeholder) dalam rangka membentuk undang-undang yang adaptif, responsif, dan aspiratif bagi tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketua DPR Setya Novanto mengemukakan hal itu saat membacakan pidato Penutupan Masa Persidangan IV tahun 2014/2015 di depan Sidang Paripurna, Selasa (7/7).

Dia menekankan, DPR bersama Pemerintah perlu lebih konsentrasi terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, terutama untuk menyelesaikan Prioritas Prolegnas Tahun 2015 dalam kurun waktu yang tersisa karena banyak tunggakan RUU yang harus diselesaikan segera.

Selama Masa Sidang IV, DPR melakukan revisi terhadap Prioritas Prolegnas Tahun 2015, diantaranya menambah RUU tentang KPK, RUU tentang Sistem Perbukuan, dan RUU tentang Kebudayaan. Revisi Prioritas Prolegnas Tahun 2015 juga dilakukan dengan mengganti RUU tentang Ketahanan Pangan dengan RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, serta mengganti RUU tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dengan RUU tentang Bea Materai.

Dewan juga telah menyetujui 3 (tiga) rancangan undang-undang yaitu RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat, RUU tentang Penjaminan, dan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR.

Selain itu, ada 6 (enam) rancangan undang-undang yang berada pada tahap harmonisasi di Badan Legislasi, yaitu RUU tentang Pertanahan, RUU tentang Jasa Konstruksi, RUU tentang Pertembakauan, RUU tentang Kebudayaan, RUU tentang Sistem Perbukuan, dan RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

Sementara Pemerintah mengajukan ke DPR 4 (empat) RUU, yaitu RUU tentang Merek, RUU tentang KUHP, RUU tentang Paten, dan RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. DPR melalui Bamus sudah menetapkan Alat Kelengkapan DPR yang akan melaksanakan pembahasan bersama Pemerintah.Keempat RUU tersebut akan dimulai pembahasannya pada Masa Sidang yang akan dibuka pada 14 Agustus mendatang.(mp/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]