Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Korupsi
Banyak Calon Legislator Diduga Bermasalah
Monday 15 Apr 2013 16:48:30

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan.(Foto: tribunnews.com)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah legislator yang kerap dikaitkan dengan berbagai kasus dugaan korupsi kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan Umum 2014. Partai-partai besar kembali mengandalkan mereka, seperti Mahyudin (Demokrat) yang disebut-sebut mengetahui kasus dugaan korupsi proyek Hambalang; Setya Novanto (Golkar) dalam kasus PON Riau, serta Wayan Koster (PDI Perjuangan) dalam kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan, seperti dikutip dari koran tempo, mengatakan partai tak perlu menanti status tersangka atau terdakwa untuk mencoret kader bermasalah dari daftar calon legislator. “Partai yang mengajukan calon bermasalah sama saja berpihak pada korupsi,” kata dia kemarin, Senin (15/4).

Sebagian besar legislator sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, meskipun belum ditetapkan sebagai tersangka. “Partai belum berubah,” kata peneliti Indonesia Budget Center, Roy Salam.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Fadel Muhammad dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan, selama belum ada status tersangka, terdakwa, atau terpidana, partai akan tetap mencalonkan mereka. “Kami menghormati asas praduga tak bersalah,” kata Fadel.

“Kalau cuma dikaitkaitkan kan repot,” ujar Tjahjo.(kt/bhc/rby)


 
Berita Terkait Kasus Korupsi
 
Herwanto: Banyak Pejabat Hanya Pentingkan Perut Mereka Sendiri
 
Korupsi Dana Gempa: Enam Fasos Divonis 2 Tahun Penjara
 
Kongkalingkong Sindikat Kingkong Gerogoti Telkom
 
Mengerikan, Korupsi Kehutanan Capai Rp 273 Triliun
 
Bongkar Praktek Korupsi Sumber Daya Alam!
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]