Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Polda Metro Jaya
Bantu Masyarakat di Masa PPKM Darurat, Ditlantas Polda Metro Bagikan Sembako di Lokasi Ini
2021-07-10 19:53:56

Petugas Ditlantas Polda Metro tampak membagikan sembako ke seorang pemulung.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Berbagai upaya terus digencarkan oleh jajaran Polda Metro Jaya untuk membantu masyarakat yang terdampak langsung pandemi Covid-19 terlebih dalam situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali. Seperti yang telah dilaksanakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas).

Ditlantas Polda Metro Jaya diketahui membagikan paket sembako kepada warga di seputaran Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur.

Salah seorang personel Ditlantas Polda Metro Jaya, Ipda Syahrial menegaskan bahwa warga dengan berbagai latar belakang turut menerima pembagian tersebut.

Selain warga, kata dia, masyarakat yang kebetulan sedang melintas di jalan tersebut juga tak luput dari perhatian petugas.

"Pedoman kita adalah prinsip ‘Bakti Bhayangkara Untuk Negeri’. Hal itu dimaksudkan sedikit banyaknya kita harus berbuat yang terbaik untuk masyarakat diantaranya ialah dengan mengadakan pembagian sembako ini," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (10/7/2021).

Menurutnya, dalam kegiatan tersebut juga melibatkan sejumlah pihak terkait. “Kita menggandeng rekan-rekan dari Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, tokoh masyarakat, Ketua RT/ RW,” kata dia.

Salah seorang warga yang mendapatkan sembako, Umiyati (40) menyambut baik pemberian itu.

"Setidaknya bisa untuk makan beberapa hari ke depan," tutur wanita yang telah 28 tahun tinggal di Jakarta Timur ini.

Sedangkan, Khabib (48) masyarakat yang kebetulan sedang melewati Jalan Dewi Sartika tepatnya di seberang RSUD Budhi Asih turut menyampaikan hal serupa.

"Alhamdullilah, benar-benar bersyukur," pungkas pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pemulung ini.(bh/mos)


 
Berita Terkait Polda Metro Jaya
 
• 17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
 
• Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
 
• Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
 
• Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
 
• Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]