Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Beasiswa
Bantu Kualitas SDM, StuNed Buka Lima Program Master secara Gratis
Saturday 11 Oct 2014 00:11:48

Dihadapan Alumni dan sejumlah wartawan, Indy Hardono dari Nuffic Neso Indonesia sedang memperkenalkan Program StuNed.(Foto: BH/mat)
JAKARTA, Berita HUKUM - Lima bidang pendidikan untuk tingkat Master akan diberikan secara gratis bagi mahasiswa Indonesia yang berprestasi melalui Program Stuned (Studeren in Nederlands) pada Februari 2015.

Kelima bidang yang diprioritaskan yaitu manajemen air (water management), ketahanan pangan (food security), sektor ekonomi (economy sector), sektor judisial (judicial sector), dan hak asasi manusia (human rights).

Menurut Ketua Umum Nuffic Neso Indonesia (The Netherland Education Support Office) Indy Hardono, program stuned merupakan bagian kerjasama bilateral Belanda dengan Indonesia guna mencapai UN Millenium Development Goals pada tahun 2015.

“Secara umum beasiswa stuned memang ditujukan bagi profesional madya dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun. Namun bagi sarjana fresh graduate yang memiliki prestasi unggul kami himbau untuk mengirimkan aplikasinya,” papar Indy pada BeritaHUKUM, Jum’at (10/10) dalam bincang perkenalan program stuned dengan sejumlah wartawan.

Dalam bincang pengenalan program tersebut, Indy mengingatkan agar calon peserta segera mempersiapkan sejumlah persyaratan akademis dan pelamar harus memiliki surat penerimaan atau Letter of Admission (LOA) dari Universitas/Perguruan Tinggi di Belanda, mengingat pendaftaran beasiswa akan dibuka pada 1 Maret 2015 untuk program kursus singkat dan 15 Maret 2015 untuk Program Master.

“Umumnya sejumlah syarat akademis yang akan dipenuhi calon peserta dimulai pada bulan Oktober atau November, setelah itu dia harus mendapatkan LOA dengan sejumlah syarat kualitas akademis yang diinginkan pemerintah Belanda. Jika 80 persen syarat dari LOA telah dipenuhi, itu berarti calon peserta dapat dikatakan lulus dan kami tinggal menyeleksi dibagian prestasi non akademis, katakanlah prestasi dia pada kegiatan kemahasiswaan,” imbuh Indy menambahkan.

Terkait beasiswa dari lima program master yang ditawarkan, Indy menjamin peserta nantinya akan diberikan full beasiswa pendidikan termasuk biaya hidup dan biaya asuransi selama berkuliah.

“Nilai beasiswanya antara 25 ribu euro hingga 35 ribu euro per mahasiswa hingga menyelesaikan kuliahnya. Namun apabila pilih program studi, misalnya jurusan bisnis yang biaya pendidikannya saja diatas 35 ribu euro, maka kelebihannya ditanggung peserta. Kelebihannya yaitu tidak dijamin biaya hidup dan asuransi,” papar Indy mengingatkan.

Masa pendidikan untuk program Master yang sifatnya untuk pendalaman keilmuan melalui pratikum seperti jurusan pertanian atau teknik, diperlukan masa dua tahun. Sedangkan program ilmu sosial seperti jurusan hukum atau bahasa cukup berdurasi satu tahun.

Nuffic Neso Indonesia (The Netherland Education Support Office) merupakan organisasi non profit yang didanai oleh Kementerian Pendidikan Belanda dan merupakan perwakilan resmi di Indonesia terkait promosi pendidikan dan menyediakan informasi lebih dari 1.800 program studi.(bhc/mat)


 
Berita Terkait Beasiswa
 
• Bantu Kualitas SDM, StuNed Buka Lima Program Master secara Gratis
 
• Mendikbud Bentuk Unit Khusus Pengelola Beasiswa
 
• Masa Akhir Kepemimpinan SBY, Kucurkan Beasiswa untuk Bentuk Pemimpin Masa Depan
 
• Tabungan Dana Pendidikan Rp 24 Triliun, Pemerintah Siap Biayai Beasiswa Hingga S3
 
• Rabu ini, Presiden Luncurkan Beasiswa Prestisius 'Presidential Scholarship'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]