Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
SKK Migas
Bantah Terkait Tender Migas, Seskab Kembali Tegaskan Tidak Kenal Boss Kernel Oil
Sunday 01 Dec 2013 21:23:55

Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pimpinan Kernel Oil Private Limited Indonesia, Widodo Ratanachaitong, membantah pengakuan Deviardi, mantan pelatif golf Rudi Rubiandini, tersangka kasus suap BP Migas, bahwa ia pernah mengaku dekat dengan putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas) dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam.

"Mungkin itu hanya pengakuan Deviardi saja," kata Widodo melalui pengacaranya Rudy Alfonso sebagaimana dikutip Koran Tempo, Jumat (29/11).

Penegasan itu disampaikan Rudy Alfonso menanggapi pengakuan Deviardi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan oleh hakim Joko Subagyo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (28/11), bahwa pemilik PT Kernel Oil itu mengaku dekat dengan putra Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam.

"Maksud saya menyampaikan kepada Rudi, jika berhubungan dengan Widodo, Rudi akan membuat Ibas dan Istana tenang," kata Joko ketika membacakan berita acara pemeriksaan Deviardi.
Namun bukan hanya Widodo yang membantah, Edhie Baskoro sendiri membantah mengenal Widodo, Rudi ataupun Deviardi. "Saya tidak mengerti urusan Kernel," tegas Edhie Baskoro.
Penegasan Seskab.

Sementara itu Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam kembali menegaskan, ia sama sekali tidak mengenal Komisaris Utama PT Kernel Oil Pte Ltd Widodo Ratanachaitong, atau Deviardi (pelatih golf) yang terlibat kasus penyuapan kepada mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

“Saya tidak kenal yang namanya Widodo Ratanachaitong, tidak kenal dengan yang namanya Deviardi, tidak pernah berjumpa dengan mereka di manapun, dan kapanpun,” tegas Dipo Alam di Jakarta, Jumat (29/11).

Pernyataan itu disampaikan Seskab Dipo Alam menanggapi pernyataan Deviardi, mantan pelatih golf Rudi Rubiandini dalam berita acara pemeriksaan yang dibacakan Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Joko Subagyo, Kamis (29/11) kemarin.

Menurut Seskab Dipo Alam, ia sama sekali tidak mengerti pengaitan namanya dalam kasus yang melibatkan Widodo dan Deviardi itu. Ia menegaskan, sekalipun tidak pernah bertamu dengan Rudi maupun Widodo.

Seskab menegaskan, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Seskab sama sekali tidakmengurus kebijakan dan keputusan dalam tender-tender di SKK Migas atau sektor teknis dari kementerian lain.(ES/skb/bhc/sya)


 
Berita Terkait SKK Migas
 
• SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
 
• KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
 
• Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
 
• KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
 
• KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]